Hasil Patologi Bakal Ungkap Penyebab Kematian Imam Masykur Usai Dianiaya Tiga Anggota TNI
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penyebab kematian Imam Masykur korban penganiayaan dan pembunuhan oleh tonga anggota TNI masih menyimpan misteri.
Pasalnya, hingga saat ini belum terdapat rekam medis yang menyatakan penyebab kematian usai mengalami sejumlah penganiayaan oleh tiga anggota TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Anwar mengaku terdapat sejumlah metode hasil autopsi yang memerlukan waktu dalam mengungkap penyebab kematian dari Imam Masykur.
Kata ia diantaranya has patologi dari rangkaian otopsi yang dilakukan pada jenazah korban penganiayaan dan pembunuhan oleh tiga anggota TNI tersebut.
"Hasil otopsi belum keluar, hasil autopsi tuh ada patologinya yang memang itu butuh waktu. Nanti rumah sakit juga enggak mungkin sembarangan kasih kesimpulan," kata Irsyad saat ditemui di Pomdam Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Adapun Irsyad mengaku usai keseluruhan rangkaian autopsi dapat disimpulkan oleh tim medis pihaknya mengaku akan mengumumkan kepada masyarakat.
"Nanti kalau sudah ada hasil otopsi sudah ada keterangan-keterangan yang lain pasti kita akan dari pihak Mabesad ataupun Kodam nanti akan memberikan keterangan lagi," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah video viral terkait aksi penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh sejumlah pelaku termasuk tiga diantaranya anggit TNI tersebar luas pada jejaring media sosial.
Belakangan diketahui Imam Masykur diculik para pelaku pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu hingga tewas dan dihanyutkan pada 15 Agustus 2023 di Karawang, Jawa Barat.
Sementara ketiga anggota TNI yang melakukan penculikan, penyiksaan hingga menewaakan Imam yakni berinisial Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para anggota TNI itu melakukan aksi penculikan ditengarai ingin melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta tebusan senilai Rp50 juta. (raa/muu)
Load more