Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Ini Fakta-faktanya: Nilai Kontrak Rp20 Miliar
- tim tvone - Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat soal kabar Ketum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin bakal diperiksa KPK. Hal ini dilakukan KPK untuk mengumpulkan informasi dan mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Di mana Mennakertrans pada masa itu dijabat oleh Cak Imin. Kemudian, diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023).
Lantas, apakah benar Cak Imin bakal diperiksa KPK? Berikut fakta-faktanya.
- KPK Usut Kasus Korupsi TKI
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Asep belum bisa merinci kronologi kasus ini. Termasuk, keterlibatan Cak Imin dalam perkara itu. Penyidik masih mencari bukti terkait.
"Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ucap Asep.
Dia memastikan pihaknya berkemungkinan memanggil pejabat terkait di Kemnaker pada 2012. Pemanggilan untuk mengumpulkan informasi dan mendalami perkara, termasuk menteri yang saat itu di jabat oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ujar Asep.
- Nilai Kontrak Pengadaan Proteksi TKI Senilai Rp20 Miliar
Adapun nilai kontrak pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) senilai Rp20 Miliar. Meskipun diketahui saat ini nama kementeriannya Kemenaker yang sebelumnya Kemenakertrans.
Namun dalam hal ini, KPK masih belum memberi tahu secara detail siapa yang terlibat kasus tersebut. Namun mereka hanya memberikan opsi.
"Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," kata Asep.
Load more