Jakarta, tvOnenews.com - Produser sekaligus sutradara film porno yang kasusnya kini tengah ditangani Bareskrim Polri, berlatar belakang tukang urut, Bahkan, pelaku sempat menjadi pemulung.
Hal tersebut diungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadapnya.
Penyidik juga mendapati latar belakang lain, sebelum otak utama pembuatan film porno tersebut menjadi pemulung, pelaku sempat berprofesi sebagai tukang urut sejak tahun 2006.
"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," kata Kepala Subdirektorat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
AKBP Ardian menambahkan, usai meninggalkan profesi sebelumnya, pelaku kerap mengikuti akting dan berkecimpung di dunia Entertaiment dengan bergabung pada sebuah agensi.
"Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment, terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," ungkapnya.
Tak cukup mujur di dunia entertaiment, pelaku pun langsung banting setir menjadi seorang konter kreator atau youtuber.
Usai malang melintang di dunia konten kreator khusunya di Youtube, pelaku pun merambah ke pembuatan atau memproduksi film porno.
Meski tak memiliki kemampuan di dunia rumah produksi, menurut pengakuanya kepada penyidik, pelaku belajar otodidak.
"Dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi youtuber konten kreator terus jadi sutradara (film porno)," katanya.
Diketahui, rumah produksi film porno yang terletak di Jakarta Selatan, telah memproduksi film bermuatan asusial dan konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
"Sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (12/9/2023).
Kombes Ade menambahkan pihaknya kini telah memblokir website dan nomor rekening tersangka pemilik rumah produksi film dewasa tersebut.
"Sudah kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran," kata dia.
Ade menjelaskan tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.
Selain pemblokiran website, Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut.
"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," jelasnya. (raa/mii)
Load more