GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Panji Gumilang Klaim 3 Pelapor Penistaan Agama Sudah Cabut Laporan: Sudah Damai

Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.
Rabu, 20 September 2023 - 17:53 WIB
Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri,
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.

Hendra mengatakan, tiga pelapor tersebut sudah berdamai dengan kliennya hingga mencabut laporan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ketiganya adalah Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan dan Ruslan Abdul Gani.

"Mengadakan perdamaian dan kemudian mencabut laporan terkait dengan perkara penodaan agama," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

tvonenews

Terkait perdamaian ini, Hendra menyebut, akan dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, prosesnya akan bertahap. Atas dasar itu, dirinya berharap kepada Korps Bhayangkara mempertimbangkan untuk menyetop kasus kliennya tersebut.

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Bareskrim Polri atas tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko kembali terjun langsung ke titik-titik posko bencana gempa untuk memberikan bantuan dan meninjau kondisi korban gempa M 7,7 NTT
85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut sekitar 85 ribu hektare kawasan konsesi perusahaan di Indonesia terbakar akibat karhutla. Pemerintah, lanjutnya
Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Pemulihan sektor pendidikan pasca gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Pulau Flores tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik ruang kelas darurat.
Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Andrew Kalaweit ditemui Ferry Irwandi di Palangkaraya untuk memetakan bantuan bagi krisis Kalimantan, dari Karhutla hingga kabut asap yang mengancam warga.
Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Umat Islam mulai menyambut momentum Maulid Nabi Muhammad SAW setiap memasuki bulan Rabiul Soal hukumnya, pendakwah menjelaskan secara detail agar tidak keliru.

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Selengkapnya

Viral