News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Panji Gumilang Klaim 3 Pelapor Penistaan Agama Sudah Cabut Laporan: Sudah Damai

Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.
Rabu, 20 September 2023 - 17:53 WIB
Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri,
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.

Hendra mengatakan, tiga pelapor tersebut sudah berdamai dengan kliennya hingga mencabut laporan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ketiganya adalah Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan dan Ruslan Abdul Gani.

"Mengadakan perdamaian dan kemudian mencabut laporan terkait dengan perkara penodaan agama," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

tvonenews

Terkait perdamaian ini, Hendra menyebut, akan dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, prosesnya akan bertahap. Atas dasar itu, dirinya berharap kepada Korps Bhayangkara mempertimbangkan untuk menyetop kasus kliennya tersebut.

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Bareskrim Polri atas tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kang Dedi Mulyadi tak menduga setelah mendegar kisah hidup Sopir Angkot Abah Suparman. Sekalipun lansia tapi masih aktif dan mandiri
Tidak hanya Satu, Izin Tiga Kampus SMK IDN Bogor Bermasalah, DPRD Jabar Panggil Pihak Sekolah

Tidak hanya Satu, Izin Tiga Kampus SMK IDN Bogor Bermasalah, DPRD Jabar Panggil Pihak Sekolah

DPRD Jabar akan memanggil SMK IDN Bogor, Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Pemkab Bogor terkait polemik pencabutan izin.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026, di mana tunggal putra Indonesia Jonatan Christie membuka perjuangannya dengan meraih kemenangan atas wakil Malaysia, Leong Jun Hao.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 April 2026 meroket lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini meroket Rp50.000.
PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. 
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Selengkapnya

Viral