GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Panji Gumilang Klaim 3 Pelapor Penistaan Agama Sudah Cabut Laporan: Sudah Damai

Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.
Rabu, 20 September 2023 - 17:53 WIB
Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri,
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.

Hendra mengatakan, tiga pelapor tersebut sudah berdamai dengan kliennya hingga mencabut laporan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ketiganya adalah Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan dan Ruslan Abdul Gani.

"Mengadakan perdamaian dan kemudian mencabut laporan terkait dengan perkara penodaan agama," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

tvonenews

Terkait perdamaian ini, Hendra menyebut, akan dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, prosesnya akan bertahap. Atas dasar itu, dirinya berharap kepada Korps Bhayangkara mempertimbangkan untuk menyetop kasus kliennya tersebut.

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Bareskrim Polri atas tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Waspadai Kelompok-kelompok yang Ingin Gagalkan Perdamaian Gaza

Prabowo Waspadai Kelompok-kelompok yang Ingin Gagalkan Perdamaian Gaza

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai upaya yang berpotensi menggagalkan proses perdamaian di Gaza.
Teman Satu Klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr Resmi Masuk Islam, Apa Penjelasan Ulama soal Mualaf?

Teman Satu Klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr Resmi Masuk Islam, Apa Penjelasan Ulama soal Mualaf?

Teman satu klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr, Kathleen Souza, resmi masuk Islam, apa penjelasan ulama soal mualaf? Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Deretan Dosa AKBP Didik Putra Kuncoro, Pakai Narkoba Bareng Istri hingga Lakukan Penyimpangan Seksual

Deretan Dosa AKBP Didik Putra Kuncoro, Pakai Narkoba Bareng Istri hingga Lakukan Penyimpangan Seksual

Sebuah fakta baru terkait eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berhasil diungkap. Eks Kapolres Bima Kota itu juga melakukan penyimpangan seksual.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSM Makassar 20 Februari 2026: Macan Kemayoran Kembali ke JIS

Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSM Makassar 20 Februari 2026: Macan Kemayoran Kembali ke JIS

Laga pekan ke-22 Super League antara Persija Jakarta vs PSM Makassar akan berlangsung di Jakarta International Stadium, Jumat malam (20/2/26) pukul 20.30 WIB.
Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Divpropam Polri Diminta Periksa Seluruh Personel Polisi

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Divpropam Polri Diminta Periksa Seluruh Personel Polisi

Tes urine serentak akan dilakukan Polri untuk memastikan seluruh anggota kepolisian bebas dari narkotika demi menjaga Integritas institusi.

Trending

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membaca Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan Bukan Hanya Gugurkan Dosa tapi Menyehatkan Tubuh dan Sucikan Rohani

Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan Bukan Hanya Gugurkan Dosa tapi Menyehatkan Tubuh dan Sucikan Rohani

Berikut teks khutbah Jumat 20 Februari 2026 yang mengingatkan kita keistimewaan bulan ramadhan, bukan hanya menggugurkan dosa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT