News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pabrik Miras Rumahan di Tambora Beromzet Rp 80 Juta Per Bulan Dibongkar Polisi

Pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet Rp 80 juta di Tambora Jakarta Barat dibongkar polisi.
Rabu, 20 September 2023 - 18:33 WIB
Polisi saat bongkar pabrik miras ilegal rumahan di Tambora
Sumber :
  • Polres Jakarta Barat

Jakarta, tvOnenews.com - Pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet Rp 80 juta di Tambora Jakarta Barat dibongkar polisi.

Polisi berhasil mengungkap sebuah pabrik atau home industry minuman keras ilegal jenis CIU yang berada di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 1 orang pelaku berinisial KL alias Johan (53), yang berperan sebagai pemodal dan pembuat miras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor.

Pelaku mengaku telah beroperasi selama 7-8 bulan dengan omset per minggu mencapai Rp15-20 juta, sehingga omset bulanan mencapai sekitar Rp60-80 juta.

tvonenews

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini didasarkan adanya informasi keresahan dari masyarakat terdapat sebuah bangunan yang dijadikan tempat industri pembuatan minuman keras ilegal jenis CIU.

"Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KL alias Johan (53), yang berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor," ujar Syahduddi, Rabu, (20/9/2023).

Selain itu, terdapat satu orang lainnya berinisial SS, yang berperan sebagai pengendali dan penyewa ruko yang terlibat.

Namun saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas

Adapun, barang bukti yang diamankan terdapat sebanyak 129 drum besar untuk fermentasi, 4560 botol CIU siap edar, 7 dirigen berisi 30 liter CIU, 5 buah tungku, 30 tabung gas, 9 wajan besar, 31 karung gula pasir, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 9 bungkus ragi, satu karung beras merah, dan satu buah timbangan.

Syahdudi menjelaskan, modus operandi pelaku melibatkan penyewaan ruko 4 lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi dengan papan nama kantor Law Firm yang sudah selesai proses sewanya. Namun masih terpasang plang dirumah hukum tersebut.

"Lantai bawah sebagai tempat konveksi sementara lantai atas ruko digunakan untuk produksi minuman keras ilegal jenis CIU," jelas Syahduddi.

Pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait barang berbahaya bagi kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga pelanggaran undang-undang Cipta Kerja yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp10 juta.

Lebih jauh, Syahduddi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal di wilayah hukum mereka guna mencegah peredaran dan dampak negatif yang bisa ditimbulkan, termasuk tindak pidana lainnya seperti perkelahian tawuran dan penyalahgunaan narkoba imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil UFC 332: Payton Talbott Hantam Deiveson Figueiredo Sampai TKO di Ronde Pertama

Hasil UFC 332: Payton Talbott Hantam Deiveson Figueiredo Sampai TKO di Ronde Pertama

Hasil UFC 332, di mana Payton Talbott berhasil meraih kemenangan usai menghajar Deiveson Figueiredo hingga TKO pada ronde pertama.
Timnas Inggris Cetak Dua Rekor usai Bantai Kroasia 7-0 di UEFA Nations League

Timnas Inggris Cetak Dua Rekor usai Bantai Kroasia 7-0 di UEFA Nations League

Timnas Inggris berhasil mencetak dua rekor usai kemenangan telak 7-0 atas Kroasia di UEFA Nations League. The Three Lions tampil dominan dalam lawatan ke Rijeka.
Masih Ingat Kasus Pemilik Toko Roti Dipolisikan Buntut Dugaan Penipuan Produk Berlabel Gluten Free?, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Masih Ingat Kasus Pemilik Toko Roti Dipolisikan Buntut Dugaan Penipuan Produk Berlabel Gluten Free?, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berinisial FE melaporkan pemilik toko roti terkait dugaan penipuan. Perkara tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan.
Link Live Streaming MotoGP Jepang 2026: Siang Ini Marc Marquez Bidik Rekor, Jorge Martin Mengancam

Link Live Streaming MotoGP Jepang 2026: Siang Ini Marc Marquez Bidik Rekor, Jorge Martin Mengancam

Link live streaming MotoGP Jepang 2026 hari ini Minggu (4/10/2026). Persaingan Marc Marquez dan Jorge Martin makin memanas di Sirkuit Motegi, Rider Ducati Lenovo berpeluang mencetak sejarah namun mendapat ancaman serius dari Martinator.
FPTI Tetap Apresiasi Aditya Tri Syahria Usai Gagal Raih Medali di Asian Games 2026

FPTI Tetap Apresiasi Aditya Tri Syahria Usai Gagal Raih Medali di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tetap memberikan dukungan kepada Aditya Tri Syahria yang sebelumnya gagal meraih medali pada final nomor speed putra Asian Games 2026. Atlet andalan tanah air itu gagal meraih medali karena didiskualifikasi akibat false start.
De Red FC Gagal Manfaatkan 10 Pemain Persipura, Kalah 1-3 di Kandang

De Red FC Gagal Manfaatkan 10 Pemain Persipura, Kalah 1-3 di Kandang

De Red FC kalah 1-3 dari Persipura dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026 di Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Jumat (2/10) malam.

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral