News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pabrik Miras Rumahan di Tambora Beromzet Rp 80 Juta Per Bulan Dibongkar Polisi

Pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet Rp 80 juta di Tambora Jakarta Barat dibongkar polisi.
Rabu, 20 September 2023 - 18:33 WIB
Polisi saat bongkar pabrik miras ilegal rumahan di Tambora
Sumber :
  • Polres Jakarta Barat

Jakarta, tvOnenews.com - Pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet Rp 80 juta di Tambora Jakarta Barat dibongkar polisi.

Polisi berhasil mengungkap sebuah pabrik atau home industry minuman keras ilegal jenis CIU yang berada di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 1 orang pelaku berinisial KL alias Johan (53), yang berperan sebagai pemodal dan pembuat miras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor.

Pelaku mengaku telah beroperasi selama 7-8 bulan dengan omset per minggu mencapai Rp15-20 juta, sehingga omset bulanan mencapai sekitar Rp60-80 juta.

tvonenews

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini didasarkan adanya informasi keresahan dari masyarakat terdapat sebuah bangunan yang dijadikan tempat industri pembuatan minuman keras ilegal jenis CIU.

"Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KL alias Johan (53), yang berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor," ujar Syahduddi, Rabu, (20/9/2023).

Selain itu, terdapat satu orang lainnya berinisial SS, yang berperan sebagai pengendali dan penyewa ruko yang terlibat.

Namun saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas

Adapun, barang bukti yang diamankan terdapat sebanyak 129 drum besar untuk fermentasi, 4560 botol CIU siap edar, 7 dirigen berisi 30 liter CIU, 5 buah tungku, 30 tabung gas, 9 wajan besar, 31 karung gula pasir, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 9 bungkus ragi, satu karung beras merah, dan satu buah timbangan.

Syahdudi menjelaskan, modus operandi pelaku melibatkan penyewaan ruko 4 lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi dengan papan nama kantor Law Firm yang sudah selesai proses sewanya. Namun masih terpasang plang dirumah hukum tersebut.

"Lantai bawah sebagai tempat konveksi sementara lantai atas ruko digunakan untuk produksi minuman keras ilegal jenis CIU," jelas Syahduddi.

Pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait barang berbahaya bagi kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga pelanggaran undang-undang Cipta Kerja yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp10 juta.

Lebih jauh, Syahduddi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal di wilayah hukum mereka guna mencegah peredaran dan dampak negatif yang bisa ditimbulkan, termasuk tindak pidana lainnya seperti perkelahian tawuran dan penyalahgunaan narkoba imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyatakan optimisme bahwa produk kerajinan tanah air dapat bersaing dan masuk ke pasar global. 
Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Timnas Norwegia sukses mencatat sejarah dengan memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Pantai Gading.
Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkuat perannya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) digital yang unggul dan merata. 
Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta memperkuat sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C usai duel antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran pada hari Kamis (2/6/2026).
Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman. Perkembangan terbaru ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2D) kedua bernomor SP2D/27/VI/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus pada Senin (29/6/2026).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral