News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensos Risma Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Palangkaraya

Mensos Risma menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 382 orang penerima manfaat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/11/2021).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 25 November 2021 - 08:35 WIB
Mensos Bagikan Bantuan untuk Korban Banjir di Palangkaraya
Sumber :
  • Agung Supriyanto

Palangkaraya, Kalteng - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 382 orang Penerima Manfaat (PM) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/11/2021). Total bantuan ATENSI sebesar Rp851.848.500,- diserahkan Mensos secara simbolis di GOR Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Bantuan ATENSI dari Kemensos meliputi bantuan berupa tabungan kepada 31 anak yatim, piatu, dan yatim-piatu, bantuan aksesibilitas bagi 26 penyandang disabilitas, serta bantuan kebutuhan dasar bagi 325 lansia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sini, Risma juga membagikan makanan dan mainan kepada anak-anak. Pada kesempatan tersebut, Mensos memotivasi anak-anak penerima manfaat untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan yang mereka hadapi. 

"Yang paling diingat adalah bukan karena kalian pandai dan kaya, tapi kemauan. Kemauan adalah kuncinya. Tidak boleh ada kata menyerah karena kami memperhatikan kalian. Mulai sekarang kalian katakan saya pasti bisa," ujar Mensos.

Ia mengatakan, tiap anak penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000,-.

“Tiap bulan tabungan kalian akan diisi, jadi jangan sampai hilang. Bisa dicek, tiap bulan dapat Rp200 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, tabungan ini bisa digunakan untuk biaya sekolah. 

"Kalian tidak boleh berhenti sekolah. Itu untuk biaya sekolah kalian," tegasnya.

Nuraini (15), pelajar SMK 3 Palangkaraya mengaku senang menerima bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial. 

Sepeninggal kedua orang tuanya, gadis yang bercita-cita menjadi desainer ini tinggal bersama kakaknya. 

"Bantuan ini akan saya gunakan untuk biaya sekolah. Terima kasih, Bu Mensos", ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Rohaimi. Pria asal Kapuas tersebut menerima bantuan kursi roda senilai Rp 1.650.000,-.

“Alhamdulillah, dengan bantuan ini bisa saya gunakan untuk modal dagang,” kata ayah dari 2 anak yang kesehariannya berjualan keripik tempe dan pisang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum berjumpa dengan anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu, Mensos juga mengunjungi para pengungsi korban banjir di kompleks yang sama. Mensos mengecek kondisi para penyintas banjir serta menanyakan apa saja kebutuhan mereka yang dirasakan kurang.

Di sini, Mensos membagikan sembako, makanan, dan mainan kepada anak-anak. Mensos juga tampak bergembira dengan bermain dan bernyanyi bersama anak-anak dengan iringan lagu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral