News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar: Putusan Tetapkan Ahli Waris Berstatus WNA Dalam PKPU Keliru

Peradilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) antara Arsjad Rasjid cs terhadap ahli waris PT Krama Yudha (Rozita dan Ery Said).
Senin, 25 September 2023 - 23:18 WIB
Ilustrasi putusan hakim
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Peradilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) antara Arsjad Rasjid cs terhadap ahli waris PT Krama Yudha (Rozita dan Ery Said).

Rozita dan Ery Said telah ditetapkan keadaan PKPU Sementara selama 45 hari terhitung dari 4 September 2023. Menurut Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Dr. Teddy Anggoro, SH., MH., putusan itu keliru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teddy yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu dalam webinar nasional bertajuk Diskursus Kepailitan & PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus Wara Negara Asing PKPU & Pailit di Indonesia pada Senin (25/09/2023). 

Ia memandang sebenarnya ahli waris bisa diakui dalam hukum kepailitan, tapi terdapat syarat penting yang masuk kategori.

“Ahli waris debitor dalam kepailitian diakui tapi harus lihat keadaan dan, itupun harus ada sebab yang lain. Tapi jika ahli waris di-PKPU, tidak ada jalur hukumnya dalam UU Kepailitan saat ini,” ujar Teddy.

Menariknya yang mempermasalahkan akta notaris 78 ini dan mengajukan permohonan PKPU adalah bukan pihak yang menandatanganinya. Termohon PKPU, yaitu: Ery Said dan Rozita berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Sayangnya berdasarkan putusan PKPU nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA. JKT.PST, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Rozita serta Ery Said untuk di-PKPU Sementara. Dari sinilah Teddy menegaskan terdapat kekeliruan terhadap putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

“Apalagi dalam konteks WNA, WNA bisa dipailitkan di Indonesia apabila WNA tersebut berprofesi dan adanya usaha berjalan di Indonesia. Ahli waris debitor pailit tidak dapat diajukan permohonan pernyataan pailit dengan sebab kewarisan, kecuali ada sebab lainnya, seperti ahli waris menjadi personal guarantor dalam perjanjian pewaris semasa hidupnya. Tapi di dalam konteks PKPU tidak mengenal jalur hukum seperti itu, harus dipertanyakan putusan Hakim tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Duel Portugal vs Uzbekistan pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston Stadium, Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, akan menjadi momentum penting bagi kedua tim untuk memburu kemenangan pertama dan menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Hotman Paris meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memperluas pemeriksaan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral