News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar: Putusan Tetapkan Ahli Waris Berstatus WNA Dalam PKPU Keliru

Peradilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) antara Arsjad Rasjid cs terhadap ahli waris PT Krama Yudha (Rozita dan Ery Said).
Senin, 25 September 2023 - 23:18 WIB
Ilustrasi putusan hakim
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Peradilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) antara Arsjad Rasjid cs terhadap ahli waris PT Krama Yudha (Rozita dan Ery Said).

Rozita dan Ery Said telah ditetapkan keadaan PKPU Sementara selama 45 hari terhitung dari 4 September 2023. Menurut Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Dr. Teddy Anggoro, SH., MH., putusan itu keliru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teddy yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu dalam webinar nasional bertajuk Diskursus Kepailitan & PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus Wara Negara Asing PKPU & Pailit di Indonesia pada Senin (25/09/2023). 

Ia memandang sebenarnya ahli waris bisa diakui dalam hukum kepailitan, tapi terdapat syarat penting yang masuk kategori.

“Ahli waris debitor dalam kepailitian diakui tapi harus lihat keadaan dan, itupun harus ada sebab yang lain. Tapi jika ahli waris di-PKPU, tidak ada jalur hukumnya dalam UU Kepailitan saat ini,” ujar Teddy.

Menariknya yang mempermasalahkan akta notaris 78 ini dan mengajukan permohonan PKPU adalah bukan pihak yang menandatanganinya. Termohon PKPU, yaitu: Ery Said dan Rozita berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Sayangnya berdasarkan putusan PKPU nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA. JKT.PST, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Rozita serta Ery Said untuk di-PKPU Sementara. Dari sinilah Teddy menegaskan terdapat kekeliruan terhadap putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

“Apalagi dalam konteks WNA, WNA bisa dipailitkan di Indonesia apabila WNA tersebut berprofesi dan adanya usaha berjalan di Indonesia. Ahli waris debitor pailit tidak dapat diajukan permohonan pernyataan pailit dengan sebab kewarisan, kecuali ada sebab lainnya, seperti ahli waris menjadi personal guarantor dalam perjanjian pewaris semasa hidupnya. Tapi di dalam konteks PKPU tidak mengenal jalur hukum seperti itu, harus dipertanyakan putusan Hakim tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral