News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buat Netizen Melongo, Reza Indragiri Akui Diberi Uang untuk Bungkam di Kasus Jessica Wongso

Seorang Psikolog Forensik tersohor di Indonesia, Reza Indragiri Amriel membuat netizen melongo. Pasalnya, ia membuat pengakuan begitu mencengangkan soal kasus
Senin, 2 Oktober 2023 - 06:42 WIB
Kolase Foto Jessica Wongso dan Reza Indragiri
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Psikolog Forensik tersohor di Indonesia, Reza Indragiri Amriel membuat netizen melongo. Pasalnya, ia membuat pengakuan begitu mencengangkan soal kasus Jessica Wongso.

Reza Indragiri akui diberi uang tutup mulut, agar bungkam soal sejumlah kejanggalan di kasus tewasnya Mirna Salim, karena minum es kopi vietnam yang dicampur sianida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pangakuan Reza Indragiri Amriel itu diputar dakam tayangan berbentuk wawancara dalam film Ice Col: Murder, Coffe and Jessica Wongso di Netflix. 

Berikut pengakuan Reza Indragiri Amriel.

“Ada ahli yang coba memberikan label, ‘Wah ini memang orang jahat, memang kriminal sejati’, dengan cara apa? Melihat bentuk hidung, atau dengan bentuk muka. Itu teori usang.


 
Sampai sekarang, hanya pada kasus si Mirna, ada pihak tertentu yang sampai kemudian menelepon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara.

Ada pihak tertentu yang memasukkan uang ke dalam tas saya, maka saya tafsirkan hal itu merupakan sebuah cara agar saya tidak banyak bicara dalam kasus ini,

Kalau saya notabenenya orang biasa yang tidak punya sangkut paut dengan kasus ini, kenapa orang itu mau kasih saya uang? 

Saya khawatir bahwa ke otoritas penegak hukum, justru pihak ini yang tidak bertanggung jawab, juga ngasih uang, dalam jumlah yang lebih besar. Kekhawatiran yang seperti itu,”

Seperti diketahui, Reza Indragiri Amriel pernah berbicara di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOnenews, bahwa dalam kasus tersebut sangat tidak biasa seorang pelaku pembunuhan dengan racun, apalagi pelakunya berada di lokasi pembunuhan. 

Selain itu, kata Reza Indragiri persoalan kasus Jessica Wongso ini ada dua. Pertama ia akui telaah dengab keilmuan. 

"Pertama, apakah Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna? menurut saya, tidak. Kendati ini merupakan tanggungjawab Polda Metro Jaya untuk menginvestigasi kasus ini," pungkas Reza Indragiri di tvOnenews kala itu. 

Lanjutnya menjelaskan, jikalau seorang pelaku pembunuhan itu rasional, apalagi kasus ini disebut kasus pembunuhan berencana. 

"Maka sebelum melancarkan aksinya, si calon pembunuh ini pasti punya kakulator di dalam otaknya," jelas Reza Indragiri.

Bahkan, kata Reza Indragiri, si pelaku akan melakukan kakulasi empat unsur, pertama targetnya, kedua insentifnya, atau manfaat dari aksi pembunuhan itu. 

Ketiga, adalah sumbar alat atau instrumen kejahatannya dan keempat adalah resikonya. 

"Dengan kakulasi keempat hal itu, maka si pelaku pembunuhan yang rasional itu, harus memastikan bahwa instrumen yang dia gunakan itu sebanding dengan sasaran kejahatannya," jelas Reza Indragiri. 

Dalam kasus Jessica Wongso ini, sebagaimana Reza Indragiri ikuti di media massa. Menurutnya, insturmen atau alat kejahatannya adalah sianida. 

"Sebuah zat yang sangat berbahaya, yang saking berbahayanya sehingga sekian banyak negara zat ini hanya bisa dibeli via online," beber Reza Indragiri. 

Alasannya, mengapa zat itu dibeli harus dengan via online, karena hal itu sebagai save guide. 

"Jadi si calon pembeli, harus memasukan identitasnya, harus memasukan nomor anggota propesionalismenya, dan memberikan verifikasi sehingga bisa dicek apakah yang bersangkutan memang boleh atau tidak untuk membeli itu," ungkap Reza Indragiri. 

Apalagi kadar sianidanya 15 gram, kata Reza, kalau berdasarkan litarature 200 miligram sudah bisa membuat kehilangan nyawa. 

"Apalagi 15 gram, tadi bapak kuasa hukum menyatakan jangan-jangan 15 gram bisa membunuh satu kampung," pungkas Reza Indragiri. 

Dari instrumen kejahatan mari disimpulkan, dan dibandingka dengan korbannya. Reza Indragiri jelaskan bahwa korbannya bukan orang hebat melainkan orang biasa (bukan pejabat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Stastus sosial korban orang biasa, dan tidak menempatkan jabatan strategis tertentu, bukan orang yang menempati politisi tinggi, dan tak terlibat soal rivalitas bisnis atau skandal-skandal elit lainnya," ungkap Reza Indragiri. 

Maka coba dibandingkan dengan isntrumen kejahatannya, dan hal ini Reza Indragiri katakan, tak sembanding dengan nilai status sosial korban, Mirna. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Keberhasilan KAI menjadi benchmark layanan publik Indonesia tidak hanya ditopang teknologi dan infrastruktur, tetapi juga budaya disiplin masyarakat serta inovasi layanan

Trending

Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Cristiano Ronaldo percaya generasi emas Portugal mampu melaju jauh di Piala Dunia 2026. Namun, di usia 41 tahun, CR7 memilih realistis dan siap menerima apa pun hasil akhirnya.
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Serangkaian aktivitas seismik atau gempa melanda wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (13/6) malam. 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral