News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologis Jual Beli Rumah Warga di Medan Hingga Eksekusi Pengosongan lahan Berujung Ricuh

Kuasa Hukum Bismar Siregar, Senin (9/10/2023) siang, mengatakan, kliennya bernama Dewi Sartika Sinulingga sudah menempati rumah tersebut dari tahun 2016 yang dibelinya dari seseorang bernama Yusuf seharga Rp975 juta dengan luas 498 meter persegi.
Senin, 9 Oktober 2023 - 19:58 WIB
Juru sita PN Medan, Dinner Sinaga saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kecamatan Medan Baru. Eksekusi itu berlangsung penolakan dari pemilik lahan hingga berakhir ricuh.

Kuasa Hukum Bismar Siregar, Senin (9/10/2023) siang, mengatakan, kliennya bernama Dewi Sartika Sinulingga sudah menempati rumah tersebut dari tahun 2016 yang dibelinya dari seseorang bernama Yusuf seharga Rp975 juta dengan luas 498 meter persegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Bismar mengatakan, Dewi Sartika Sinulingga mengaku membeli tanah itu ke Yusuf dengan surat atas nama Ester Siahaan. Dewi yang sudah membeli tanah dan bangunan itu kemudian meminta dan menyerahkan sertifikat ke Yusuf agar membalikan nama sertifikat hak milik (SHM) menjadi namanya sendiri.

Namun berjalannya waktu, Yusuf tidak pernah menyerahkan sertifikat tersebut ke Dewi Sartika Sinulingga. Dan ternyata diketahui sertifikat itu telah digadaikan ke bank oleh seseorang bernama Dewi Fitriana.

"Karena bu Dewi percaya, diserahkannya sertifikat itu ke Yusuf. Ini keterangan dari klien kami. Karena awalnya sertifikat itu namanya milik ibu Ester Siahaan, mungkin mereka ini keluarga (Ester dan Yusuf)," terang Bismar.

"Rupanya Yusuf ini ada bisnis dengan rekannya bernama Suband, Sertifikat Hak Milik itu diserahkannya ke Subandi, kemudian Dewi Fitriana ini ternyata anaknya Subandi yang menggadaikan sertifikat tanah itu ke Bank," lanjutnya menerangkan.

Usai digadaikan, diketahui bahwa kredit agunan tersebut macet. Lalu pihak bank melakukan pelelangan dan dimenangkan oleh Benny.

"Si pemohon ini Benny, dia yang menangkan lelang, digugatlah si Dewi Fitriana ini. Tapi beliau salah nggak tau siapa yang menempati objek ini," ucapnya.

Bismar menjelaskan bahwa eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan dilakukan secara sepihak. Sebab kliennya tidak mengetahui sama sekali permasalahan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Eksekusi ini lucu, kenapa ibu Dewi Sinulingga ni tidak dilibatkan sebagai pemilik objek. Kenapa dia hanya menggugat Dewi Fitriana, kita enggak kenal bahkan ibu ini tidak kenal, makanya kita merasa ditipu dan dizolimi," kata Bismar.

Sementara, Juru Sita PN Medan, Dinner Sinaga menyebutkan pengeksekusian tersebut dilakukan berdasarkan keputusan PN Medan nomor 754/Pdt.G/2022/PN.Mdn.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT