GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gibran Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat! Sufmi Dasco Singgung Pasal 43

Kabar putra sulung Presiden Jokowi yang juga selaku Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto, semakin kuat diperbincangkan di tengah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:48 WIB
Kabar Gibran Jadi Cawpres Prabowo Semakin Kuat! Sufmi Dasco Singgung Pasal 43
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar putra sulung Presiden Jokowi yang juga selaku Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto, semakin kuat diperbincangkan di tengah-tengah publik. 

Meskipun, elite politik saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia capres-cawapres, di Pilpres 2024 mendatang. Namun isu soal Gibran itu tak henti di surat kabar saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melainkan, menjadi pembahasan akademisi dan penagamat politik hingga petinggi kader partai Gerindra.

Satu di antaranya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons figur putra sulung Presiden Jokowi itu banjir dukungan jadi Cawapres Prabowo. 

Tak hanya relawan, pengurus Gerindra daerah juga sudah merekomendasikan Gibran jadi pendamping Prabowo. 

Lanjut Dasco menuturkan, munculnya dukungan Gibran karena dijamin dalam konstitusi, seperti Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pasal 27 ayat 1 UUD 45 yang berbunyi segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ujar Dasco, dalam keterangannya, Kamis, (12/10/2023).

Selain itu, Dasco juga menyinggung lagi Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 

Kemudian, Dasco juga menuturkan Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dasco, dalam Pasal 43 ayat 1 dan 1 UU Nomor 39 itu mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam pemilu.

"Yang berbunyi setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih didalam pemilu berdasarkan Persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Dasco. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina
Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Sampai menguras air mata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji drama kolosal berjudul "Peuting Munggaran" berdurasi 2,5 jam yang disutradarai oleh Sujiwo Tejo.
Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba kini menyasar hingga ke internal mereka sendiri. 
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral