News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RG hingga Pakar UGM Berkomentar Pedas soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres: Apa untuk Keluarga Jokowi?

Polemik soal putusan uji meteri batas usia Capres-Cawapres semakin memanas, hingga menuai komentar pengamat politik ternama di Indonesia, Rocky Gerung (RG)
Senin, 16 Oktober 2023 - 06:52 WIB
RG hingga Pakar UGM Berkomentar Pedas soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik soal putusan uji meteri batas usia Capres-Cawapres semakin memanas, hingga menuai komentar pengamat politik ternama di Indonesia, Rocky Gerung (RG) hingga Pakar Komunikasi Politik UGM, Nyarwi Ahmad

Hal ini lantaran putusan batas usia Capres-Cawapres menuai pro dan kontra di tengah-tengah elite politik hingga publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi saat ini publik hingga netizen selalu mengaitkan, bahwa keputusan yang akan dilakukan MK karena melenggangkan kekuasan Presiden Jokowi

Di mana mencuatnya Putra Sulung yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Kemudian, Ketua MK, Anwar Usman adalah seorang adik ipar dari Presiden Jokowi. Maka wajar saja, polemik ini menuai komentar-komentar dari partai oposisi hingga pengamat politik dan Pakar Komunikasi Politik UGM seperti Nyarwi Ahmad.

Menyikapi polemik ini, Nyarwi Ahmad menilai wajar muncul dugaan seperti itu. Terlebih konteksnya karena gugatan diajukan pada saat ini atau menjelang kontestasi Pilpres 2024.

"Kalau orang nanya konteks waktu maupun juga peluang nama-nama yang beredar di bursa cawapres yang berumur di bawah 40 yang berpeluang diambil atau didekati oleh capres ya hari ini hanya beberapa orang. Kan itu sudah terpotret di beberapa survei, muncul banyak baliho juga, nah di situ ada nama Gibran yang masuk, makanya dugaan seperti itu muncul dan menguat," kata dia saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan Nyarwi, dugaan tersebut juga masuk akal karena telah ada peristiwa politik sebelumnya. 

Belum lagi jika ditambah adanya asumsi yang berbau konspirasi, di mana Ketua MK saat ini Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi, sekaligus paman dari Gibran.
 
"Kemudian muncul spekulasi jangan-jangan ada skenario yang memudahkan untuk kesana, atau memang proses itu diajukan sebagai jalan untuk membuat peluangnya Gibran di bursa cawapres semakin terbuka, kan gitu," terangnya.

Oleh karena itu menurutnya, jika nanti MK memutus mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun maka menjadi peluang besar bagi Gibran. 

Apalagi dari berbagai survei, popularitas dan elektabilitas Gibran paling tinggi di antara tokoh muda lain.

"Yang kedua, posisi dia menjadi rebutan karena anak presiden. Apalagi misalnya oleh Prabowo yang membutuhkan dukungan yang kuat, nyata, dan konkrit dari Presiden Jokowi yaitu dengan cara mengambil Gibran," ungkap Nyarwi.

Di sisi lain, lanjut Nyarwi, persoalannya nanti apakah Gibran mau memanfaatkan momen itu atau tidak. 

Sebab, itu merupakan hak dari seseorang untuk memilih pilihan politiknya masing-masing.

Jika nantinya Gibran memilih menjadi cawapres Prabowo Subianto, Nyarwi menilai hal itu akan menjadi catatan serius dari PDIP. 

Hal ini karena, selama ini Gibran merupakan kader PDIP yang diusung menjadi walikota Solo.

"Tentu di situ loyalitas Jokowi sebagai kader PDIP menjadi taruhan, apakah dalam Pilpres nanti akan mendukung Prabowo-Gibran karena yang maju dari keluarganya juga, atau kah tetap posisi pada PDIP. Dan saya kira PDIP akan punya skenario yang berbeda untuk mengantisipasi kondisi seperti itu," bebernya.

Nyarwi menambahkan, jika nantinya hal itu benar terjadi maka juga akan memunculkan sentimen negatif pada dinasti politik Jokowi. 

Sejak menjadi presiden pada 2014, sudah dua kali keluarga Jokowi menjadi Wali Kota, yakni Gibran sebagai Wali Kota Solo dan menantunya Bobby Nasution Wali Kota Medan.

"Belum lagi panggung spesial untuk Kaesang (sebagai Ketua PSI). Orang kan kemudian nanya, apakah dari 2014, 2019, 2024 ini panggung politik hanya untuk keluarga Jokowi, orang kan nanya itu?," pungkasnya.

Di samping itu, Pengamat Politik Indonesia, Rocky Gerung juga ikut berkomentar soal polemik batas usia Capres-Cawapres. 

Dalam hal ini, Rocky Gerung menyindir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pimpinan Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Jokowi yang mengajukan gugatan soal usia itu ke MK.  

“Kita mewakili kemarahan publik terhadap kemaksiatan di Mahkamah Konstitusi. Kita menghendaki ada semacam etika,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah rekaman suara kepada awak media, Rabu (11/10/2023). 

“Meminta MK yang ketuanya pamannya—Anwar Usman—supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden. Setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar Ketua MK. Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah Keluarga,” sambungnya. 

Menurut Rocky Gerung, gugatan usia capres-cawapres ini bukan hanya mempersoalkan masuk akal secara hukum tata negara saja atau tidak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini tidak masuk akal secara etik dan public ethics itu yang sesungguhnya dilanggar MK berdasarkan kesepakatan dengan Jokowi. Dua institusi ini, Presiden Jokowi dan MK, berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar berdemokrasi,” kata dia. 

Menurut Rocky Gerung, perkara ini merupakan kebijakan hukum terbuka yang seharusnya jadi kewenangan pembuat undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. (apo/bud/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Betrand Peto alias Onyo memberikan kekuatan untuk Ruben Onsu yang tengah berkonflik dengan mantan istrinya, Sarwendah Tan soal urusan pertemuan pada anaknya.
Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewas
Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Pemerintah memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk menstabilkan harga pangan di tingkat peternak. 
Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Kuasa hukum Sarwendah jelaskan soal 'cong' di video viral yang diduga sindir Ruben Onsu. Chris Sam Siwu sebut bisa saja klien saya bercerita soal film atau novel.
Sebelum Putuskan Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Ternyata Minta Megatron Melakukan Hal Ini

Sebelum Putuskan Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Ternyata Minta Megatron Melakukan Hal Ini

Pada bursa transfer pemain free agent Liga Voli Korea, Hyundai Hillstate membuat kejutan dengan mendatangkan bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri.
Rupiah Tertekan, Kemendag Pastikan Harga Pangan Tetap Aman: Telur Malah Surplus!

Rupiah Tertekan, Kemendag Pastikan Harga Pangan Tetap Aman: Telur Malah Surplus!

Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS memunculkan kekhawatiran akan lonjakan harga kebutuhan pokok dan bahan baku impor.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selengkapnya

Viral