5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan Amel dan Tuti di Subang, Sosok Pelaku hingga Bukti Bercak Darah
- Kolase tvOnenews / Menyingkap Tabir / VIVA M. Ali Wafa
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dua tahun akhirnya misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemui titik terang, hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka di kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
![]()
Tuti dan Amel, Korban Pembunuhan di Subang. (source: Menyingkap Tabir tvOne)
Penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan anak yang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada awalnya berkutat dalam pemeriksaan DNA selama satu setengah tahun.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini pun telah diambil alih oleh Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Misteri pembunuhan ini terungkap, berawal dari dari salah pelaku sekaligus saksi kunci MR atau Muhammad Ramdanu berani buka mulut.
MR adalah tak lain merupakan keponakan sekaligus sepupu dari kedua korban.
Danu ditetapkan tersangka oleh polisi di Mapolda Jabar pada Selasa (17/10/2023) kemarin usia menyerahkan diri.
1. Sosok pelaku pembunuhan dan perannya

Yosep suami sekaligus ayah dari Tuti dan Amalia korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Cepi Kurnia/tvOne)
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan peran dua tersangka atas nama M. Ramdanu (MR) dan Yosep (YH) di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diduga kuat merupakan pelaku utama.
"Kita duga mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat adalah Yosef (suami korban Tuti), karena ditemukan bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, Yosep langsung ditahan.
"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup kuat. Dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Kita memiliki alat bukti kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka," tambah Kombes Pol Surawan.
Load more