Kemudian, ayah korban ikut kesal dan memukuli korban dengan menggunakan selang plastik pada bagian belakang tubuh anaknya hingga meninggal dunia.
Pasutri ini kini terancam hukuman lima belas tahun penjara, dengan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang Undang Pembunuhan.(Puja Kusuma/put)
Load more