GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Brebes Dirantai Selama Puluhan Tahun

Pria paruh baya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ahmad Rifai (52) , terpaksa harus dirantai kaki dan tangannya di rumahnya lantaran mengalami gangguan jiwa
Senin, 29 November 2021 - 19:36 WIB
Ahmad Rifai (52) dirantai puluhan tahun akibat gangguan jiwa, Senin (29/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Pria paruh baya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa harus menghabiskan hari harinya seorang diri di sebuah kamar rumahnya dengan dirantai pada kaki dan tangannya. Ahmad Rifai (52) terpaksa dirantai lantaran Ia mengalami gangguan jiwa setelah tak lama lulus dari Madrasah Aliyah di Buntet, Cirebon pada  tahun 1990.  

Pantauan tim tvOne dirumah orang tua Ahmad Rifai, Rusbad (83) yang berada di Desa Kedunguter, asal Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Ia dirantai pada kaki dan tangannya yang di ikatkan pada besi pancang yang tertanam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rusba mengatakan, hal tersebut dilakukan karena anaknya sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga. Saat pergi, keluarga khawatir Rifai akan mengganggu orang lain. Namun demikian, keluarga sering mengantarkan makanan dan kebutuhan lain untuk Rifai di kamarnya. 

Rifai merupakan anak keempatnya, lanjut Rusbad, Ia mengaku sudah kehabisan biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami gangguan jiwa selama puluhan tahun. Pengobatan sudah dilakukan mulai dari pengobatan alternatif, spiritual, hingga pengobatan medis ke dokter saraf. 

"Sudah kemana-mana kalau berobat, tapi belum sembuh. Pernah dulu dikasih obat tapi seminggu atau dua minggu kemudian kambuh lagi," kata Rusba, saat ditemui Senin, (29/11/2021).

"Selagi muda, Ia ingin melanjutkan pendidikan sebagai tentara. Namun lantaran keterbatasan ekonomi, saya meminta Rifai untuk membantu saja bertani untuk tambahan biaya," lanjut Rusba.

Hingga kini, kata Rusbad, pengobatan Ahmad Rifai dilakukan secara mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah. Sehingga, ia pun tak memiliki BPJS dari pemerintah. Untuk pengobatan dilakukan menggunakan biaya sendiri. Bahkan, untuk identitas kependudukan, hingga saat ini Ahmad Rifai belum memilikinya. 

Orang tua Rifai menyebut, ia tak mengetahui pasti penyebab anaknya mengalami gangguan jiwa. Namun dulu ia pernah mempelajari suatu ilmu kebatinan. 

"Berharap ada kesembuhan, saya juga pernah mengganti namanya dengan Faisal Lutfi. Karena mempunyai permasalahan dengan temannya, ia sempat mempelajari ilmu kebatinan, setelah itu Rifai mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.

Kepala Desa Kedunguter, Edi Sutrisno mengatakan, lantaran Ahmad Rifai belum memiliki KTP, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Brebes. Selanjutnya pihaknya akan membuatkan BPJS untuk pengobatan Ahmad Rifai. 

"Kami akan cek dulu datanya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kemudian nanti berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk membuatkan KTP untuk mengurus BPJSnya," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kades menyatakan, pihaknya selama ini sudah berkali-kali berupaya untuk membantu pengobatan Ahmad Rifai. Namun dari upaya itu belum ada hasil positif. Sehingga, Ahmad Rifai saat ini masih mengalami gangguan jiwa. Terkait dengan kondisinya yang saat ini dirantai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pengobatan. 

"Jadi bukanya kami tidak memperhatikan dan tidak berupaya untuk kesembuhan warga kamivi sendiri, tapi memang ini sakitnya sudah lama. Jadi keluarga ada rasa lelah mengurus pengobatannya," jelasnya.(Otong Susilo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral