News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Buron, Satu Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi Ditangkap Polisi

Polisi meringkus buronan pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi. Buronan berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun
Selasa, 30 November 2021 - 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah meringkus buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Buronan berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (28/11) malam.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.

Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).

"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya.

Para pelaku tersebut kemudian memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.

Potongan jasad korban tersebut ditemukan warga pada Sabtu (27/11) pagi yang langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan FM dan MAP pada Sabtu sore (27/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Ant/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jordan Wilson Ungkap Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Megatron Sangat Membantu

Jordan Wilson Ungkap Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Megatron Sangat Membantu

Jordan Wilson mengungkap peran penting Megawati Hangestri dalam membantu dirinya beradaptasi di Korea Selatan. Pemain asing Hyundai Hillstate itu menyebut.
Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyebut kawasan transmigrasi didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, lumbung pangan, dan industrialisasi daerah.
Mengenang Tragedi Berdarah G30S PKI, Begini Sejarah dan Kronologinya

Mengenang Tragedi Berdarah G30S PKI, Begini Sejarah dan Kronologinya

G30S PKI 1965 menjadi salah satu tragedi kelam sejarah Indonesia. Simak kronologi, daftar korban, tokoh yang terlibat, hingga dampaknya.
Luis de la Fuente Puji Lamine Yamal Selangit usai Kemenangan Telak Spanyol atas Kroasia

Luis de la Fuente Puji Lamine Yamal Selangit usai Kemenangan Telak Spanyol atas Kroasia

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, beri pujian selangit kepada Lamine Yamal. Sang penyerang Barcelona menjadi kunci kemenangan atas Kroasia.
Mabes TNI soal Anggota Aktif Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG: Kami Hormati Proses Hukum yang Berlaku

Mabes TNI soal Anggota Aktif Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG: Kami Hormati Proses Hukum yang Berlaku

Mabes TNI angkat bicara soal Kolonel Cpl berinisial BU yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN.
Fasilitas “Apartemen” Lapas Cibinong Segera Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Lebih Dulu Diamankan

Fasilitas “Apartemen” Lapas Cibinong Segera Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Lebih Dulu Diamankan

DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong. Barang bukti diminta didokumentasikan dan diamankan sebelum dibongkar.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral