News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. 
Rabu, 1 November 2023 - 13:48 WIB
Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yakni Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Achmad Latif meminta dihukum yang seringan-ringannya dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya memohon dengan sangat kepada yang Mulia agar saya bisa dihukum seringan-ringannya, karena saya percaya majelis hakim sebagai wakil Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa di dunia ini, akan berlaku seadil-adilnya," ucap Anang membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1//11/2023).

Ia mengatakan tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada dirinya adalah bagaikan kiamat.

Apalagi, kata Anang, dirinya memiliki tanggungan keluarga untuk istri dan empat orang anak.

Anang meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo, mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan rekan kerjanya di kementerian itu atas perkara yang tengah bergulir. 

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat daerah 3T yang dirugikan atas dugaan korupsi yang menyebabkan keterlambatan hadirnya internet.

"Permintaan maaf ini juga saya sampaikan kepada keluarga besar saya, ibu saya, istri dan anak-anak saya yang tetap ikhlas dalam menjalankan semua proses hukum ini," ujar dia.

Lebih lanjut, dia membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. 

Ia mengaku khilaf dan menyesali pernah menerima uang selama pengerjaan proyek itu.

"Saya juga khilaf dan menyesali pernah menerima uang selama pekerjaan ini sebanyak Rp5 miliar untuk membeli sebuah rumah," katanya.

Anang Achmad Latif dituntut dengan pidana 18 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar subsider sembilan tahun kurungan penjara.

JPU menilai Anang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua primer Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.
Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Kabar baik dari Kang Dedi Mulyadi kalau Jawa Barat bakal punya listrik dari sampah. Hal ini menjadi sebuah inovasi yang menguntungkan warga Jabar
Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga minyak dunia anjlok tajam hingga 18 persen usai gencatan senjata AS-Iran. Simak analisis, proyeksi, dan dampaknya ke ekonomi global.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya