GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Pejabat Kominfo Saling Tuduh di Sidang Pembelaan Anang Achmad Latif soal Korupsi BTS

Sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terjadi saling tuduh antar terdakwa Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif tuding Irwan Hermawan tak ungkap fakta
Rabu, 1 November 2023 - 14:42 WIB
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terjadi saling tuduh antara terdakwa.

Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menuding terdakwa Irwan Hermawan tidak mengungkap fakta selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan pleidoi atau nota pembelaan, Anang menyinggung status justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung kepada Irwan Hermawan.

"Justice collaborator yang telah diusulkan terdakwa Irwan Hermawan menurut saya hanyalah sebuah skenario murahan yang tidak berbasis kebenaran seluruhnya," kata Anang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Anang menuding Irwan Hermawan hanya merekayasa kesaksian dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.

Akibatnya, kata dia, keterangan dan status JC Irwan Hermawan bakal memperburuk putusan terhadap dirinya.

Bahkan, dia menyebutkan kesaksian Irwan Hermawan juga bakal berdampak kepada terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.

"Tampak jelas tujuannya adalah menyelamatkan diri dengan merekayasa kebenaran, sehingga merugikan saya dan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak," jelasnya.

Sebelumnya, Irwan Hermawan mendapat status JC dari jaksa Kejagung karena dianggap bekerja sama untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, Irwan Hermawan turut mengembalikan uang hasil korupsi ke Kejagung.

Seperti diketahui, jaksa Kejagung menuntut Anang Achmad Latif 18 tahun penjara karena diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anang Achmad Latif berupa pidana 18 tahun penjara," kata jaksa, Rabu (25/10/2023).(lpk/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.
Diduga Tak Tahan Lagi, Pasangan Kekasih Penumpang Taksi Online Berbuat Mesum di Mobil Viral

Diduga Tak Tahan Lagi, Pasangan Kekasih Penumpang Taksi Online Berbuat Mesum di Mobil Viral

Sopir taksi online mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan karena mendapatkan penumpang berbuat mesum di dalam mobilnya. Videonya viral di media sosial
Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-23 Tak Akan Tampil di Asian Games 2026

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-23 Tak Akan Tampil di Asian Games 2026

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak akan tampil di ajang Asian Games 2026 setelah gagal lolos ke Piala Asia U-23 2026. Kabar tersebut ramai diberitakan media -
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi peristiwa penembakan pesawat PK-SNR rute Tanah Merah-Danowage/Koroway Batu milik PT Smart Aviation.
Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berikan penghargaan terbaik capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 ke PKS
Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Gol penalti Martin Baturina sempat membawa Napoli unggul, namun gol Como Antonio Vergara menyamakan kedudukan di awal babak kedua.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT