News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Minta Menteri LHK Tunda Batas Persyaratan Izin Pengusaha Sawit di Kawasan Hutan

Ombudsman klaim mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk berikan saran agar menunda batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit ilegal.
Kamis, 2 November 2023 - 22:06 WIB
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • Ombudsman

Jakarta, tvOnenews.comOmbudsman RI mengklaim telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memberikan saran agar menunda batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit yang terindikasi menggunakan lahan ilegal di kawasan hutan, yang sedianya berakhir pada 2 November 2023.

Kebijakan tersebut berpotensi maladministrasi, mengingat masih banyaknya permasalahan terkait status kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyarankan agar Menteri LHK mengeluarkan diskresi untuk menunda batas akhir tersebut, dengan sejumlah pertimbangan.

tvonenews

"Ombudsman menyarankan Menteri LHK mengeluarkan diskresi penundaan batas ini dengan pertimbangan bahwa penatagunaan kawasan hutan menjadi tanggung jawab Kementerian LHK yang sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah badan usaha/masyarakat untuk dapat dinyatakan berada dalam kawasan hutan atau tidak,” ujar Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).

Pertimbangan kedua, Yeka mengatakan permintaan persyaratan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit kepada badan usaha atau masyarakat dapat dilakukan setelah selesai dilakukan penetapan kawasan hutan.

Kemudian Yeka menyebutkan, apabila badan usaha/masyarakat dinyatakan melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, dengan adanya Penetapan Kawasan Hutan maka dapat dilanjutkan dengan proses melengkapi persyaratan perizinan di bidang kehutanan.

“Diskresi dapat dilakukan dengan alasan-alasan objektif, yaitu alasan yang diambil berdasarkan fakta dan kondisi faktual, tidak memihak dan rasional serta berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik,” imbuh Yeka.

Yeka menambahkan, permasalahan lainnya juga dirasakan oleh para Petani Sawit Swadaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petani Sawit Swadaya dalam hal ini yang hanya memiliki lahan seluas kurang dari 10 hektare, merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan administratif pengurusan legalitas usaha berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja. Hal tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” tegas Yeka.

Yeka mengatakan proses penentuan tenggat waktu 2 November 2023 adalah batas yang diambil dari tanggal diundang-undangkannya UU Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 mengacu UU Nomor 11 Tahun 2020. Kemudian dengan adanya Putusan MK tentang penundaan dan diubah dengan UUCK (2) yaitu UU Nomor 6 Tahun 2023. Menurut Yeka, selayaknya tanggal batas akhir juga dimulai dari pemberlakuan UUCK Nomor 6 tahun 2023 tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Rotasi dan Mutasi Tiga Kapolda Hingga Wakapolda, Ini Daftarnya

Kapolri Rotasi dan Mutasi Tiga Kapolda Hingga Wakapolda, Ini Daftarnya

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) di beberapa wilayah Indonesia. 
12 Ramalan Keuangan Shio 25 Januari 2025: Peluang Rezeki dan Tips Finansial

12 Ramalan Keuangan Shio 25 Januari 2025: Peluang Rezeki dan Tips Finansial

Ramalan keuangan shio 25 Januari 2025 untuk semua shio. Simak peluang rezeki, kondisi finansial, hingga tips mengatur keuangan agar tetap aman juga stabil.
Ribuan Pelajar Berebut Golden Tiket Masuk Universitas Airlangga di Acara AEE

Ribuan Pelajar Berebut Golden Tiket Masuk Universitas Airlangga di Acara AEE

Prof Madyan menyampaikan bahwa AEE berfungsi sebagai ruang strategis bagi calon mahasiswa untuk memahami pilihan dan peluang masuk perguruan tinggi negeri.
Banjir Rendam Lumbung Pangan, Harga Beras Nasional Diprediksi Bakal Naik

Banjir Rendam Lumbung Pangan, Harga Beras Nasional Diprediksi Bakal Naik

PKB juga mengingatkan agar kondisi ini tidak dijadikan alasan untuk membuka keran impor beras.
PKB Kritik Gaji Guru Honorer Kecil, Sebut Masuk Pelanggaran HAM

PKB Kritik Gaji Guru Honorer Kecil, Sebut Masuk Pelanggaran HAM

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengkritik kecilnya gaji guru honorer di Indonesia. Dia menyebut kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia berada di bawah standar kemanusiaan.
Link Live Streaming Proliga 2026, Sabtu 24 Januari: Jakarta Electric PLN Tantang Pemuncak Kalsemen Hari Ini

Link Live Streaming Proliga 2026, Sabtu 24 Januari: Jakarta Electric PLN Tantang Pemuncak Kalsemen Hari Ini

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 24 Januari, hari ketiga seri Bandung akan menyajikan laga sengit dari sektor putri.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari kekasih Reza Arab, Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunie di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Nama Lula Lahfah pun langsung ramai diperbincangkan di berbagai platform, khususnya Instagram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT