News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo Rugikan Negara Rp645,27 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 7 Juli 2026 - 16:25 WIB
Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Dirut PTPN XI periode 2015-2017, DPP dan Dirut PT Multinas Indonesia, TD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI. 

Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, program ini awalnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi gula, serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui modal negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Program tersebut semula ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional, meningkatkan kualitas produksi sesuai standar internasional, serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyertaan modal negara sebesar Rp650 miliar dengan alokasi sebenarnya untuk pengembangan Pabrik Gula Assembagoes sekitar Rp250 miliar,” ucap Yusuf, di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. 

“Jadi penyidik menemukan adanya tindakan yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Adapun Yusuf menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek, pekerjaan yang telah dibayarkan hampir seluruhnya ternyata tidak mampu mencapai target kinerja sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam kontrak.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp645.267.475.745 atau sekitar Rp645,27 miliar,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf menuturkan bahwa kerugian tersebut timbul karena pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Sementara itu hasil pekerjaan tidak memenuhi performa yang dipersyaratkan di dalam kontrak.

Atas peristiwa ini, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP lama atau Pasal 603 dan atau 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup serta pidana denda sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Live TikTok Adu Ikan Cupang Berujung Penjara, Dua Terdakwa Divonis hingga 1 Tahun 4 Bulan

Live TikTok Adu Ikan Cupang Berujung Penjara, Dua Terdakwa Divonis hingga 1 Tahun 4 Bulan

Dua terdakwa kasus perjudian berkedok adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Fredo Pratama Putra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan terdakwa Widia Lestari divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia

Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia

Roy Suryo mengaku senang dengan dikabulkannya sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dibintangi Arbani Yasiz, Gonjiam Versi Indonesia: 402 Rumah Sakit Angker Korea Siap Tayang

Dibintangi Arbani Yasiz, Gonjiam Versi Indonesia: 402 Rumah Sakit Angker Korea Siap Tayang

Film 402 Rumah Sakit Angker Korea yang mengangkat kisah horor di salah satu tempat mistis di luar negeri, yakni di Korea Selatan siap tayang.
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan Love  Scamming

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan Love Scamming

Kantor Imigrasi Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring lintas negara bermodus asmara (love scamming) yang beroperasi
Bukan Megawati Hangestri, Opposite Terbaik AVC Women's Cup 2026 Ini Hapus Kekhawatiran Pelatih Hyundai Hillstate

Bukan Megawati Hangestri, Opposite Terbaik AVC Women's Cup 2026 Ini Hapus Kekhawatiran Pelatih Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mendapat kabar gembira jelang bergulirnya V League 2026/2027 setelah salah satu opposite hitter mereka tampil impresif di level internasional.
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Presiden RI Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan BP Batam untuk membahas percepatan transformasi Batam sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, di Jakarta.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral