News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang

Penyidik Dirkrimsus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka pencucian uang (TPPU) pada pekan depan.
Jumat, 3 November 2023 - 09:42 WIB
Panji Gumilang telah memenuhi pemanggilan terkait kasus dugaan penistaan Agama di gedung bareskrim Polri, Jakarta, Senin (01/08/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pekan depan.

Penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (2/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Minggu depan ya (diperiksa),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tindak pidana yayasan dan penggelapan, Panji Gumilang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pada Senin (30/10), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan RI dalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, untuk disidangkan.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, hal ini tidak menyulitkan pihaknya untuk memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU yang sedang diusut.

“Tidak masalah, kami bisa periksa kembali sebagai tersangka,” kata Whisnu.

Namun Whisnu belum menyebutkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU apakah dilakukan di Bareskrim Polri atau penyidik yang datang ke Indramayu.

Dalam kasus TPPU ini, penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Tidak hanya penggelapan, Panji juga dijerat Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Kemudian, ia dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Terkait barang bukti tindak pidana TPPU, penyidik telah melakukan penelusuran aset Panji Gumilang bahwa diperoleh fakta pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut memiliki lebih dari empat identitas, yakni Abdussalam Panji Gumilang alias Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Abu Totok alias Abu Ma'arik alias Samsul Alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kelima nama tersebut dilakukan pengecekan rekening dan diperoleh fakta terdapat ribuan transaksi rekening. Penyidik sudah menyita 144 rekening. 

Hasil analisis penyidik, dari 144 rekening tersebut sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang terdapat saldonya senilai kurang lebih Rp200 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Buruh di Karawang Tewas di Atas Motor Usai Leher Terjerat Benang Layangan

Detik-detik Buruh di Karawang Tewas di Atas Motor Usai Leher Terjerat Benang Layangan

Detik-detik video seorang buruh harian lepas berinisial tewas mengenaskan usai mengalami luka parah di bagian leher viral di media sosial. 
Tingkah Amien Rais Dikomentari Ketum PRIMA, Agus Jabo: Serakahnomic, Kaum Hantam Kromo

Tingkah Amien Rais Dikomentari Ketum PRIMA, Agus Jabo: Serakahnomic, Kaum Hantam Kromo

Sejumlah elite politik hingga pengamat berkomentar terkait tingkah Amien Rais saat ini. Pasalnya, baru-baru ini Amien Rais melontarkan pernyataan soal Prabowo
Media Malaysia Heran, Gara-gara Dean James Liga Belanda Jadi 'Kacau'

Media Malaysia Heran, Gara-gara Dean James Liga Belanda Jadi 'Kacau'

Kasus “passportgate” Dean James bikin heboh! Media Malaysia soroti potensi dampaknya yang bisa mengguncang Liga Belanda, bahkan ratusan pertandingan terancam dipersoalkan.
Tak Tahan Lagi, Dedi Mulyadi Tuntut Palang Pintu Digital Rp1 Miliar di Perlintasan Kereta Segera Dipasang

Tak Tahan Lagi, Dedi Mulyadi Tuntut Palang Pintu Digital Rp1 Miliar di Perlintasan Kereta Segera Dipasang

Ketegasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, langsung mencuri perhatian publik usai tragedi kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan 16 orang. KDM minta hal ini.
Hasil Piala Thomas dan Uber 2026: Taklukan Sim Yu-jim, Thalita Ramadhani Bawa Indonesia Perkecil Ketertinggalan

Hasil Piala Thomas dan Uber 2026: Taklukan Sim Yu-jim, Thalita Ramadhani Bawa Indonesia Perkecil Ketertinggalan

Hasil Piala Thomas dan Uber 2026 anatara Thalita Ramadhani vs Sim Yu-jin yang merupakan laga kedua dari sektor putri.
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok Energi Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok Energi Nasional Aman

Jelang kedatangan minyak mentah dari Rusia, Bahlil menegaskan bahwa perioritas pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan seluruh jenis BBM untuk masyarakat dan industri.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo begitu menyedot perhatian dan komentar dari berbagai elite politik hingga tuai
Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Kepergian dr Myta kini memunculkan pertanyaan besar. Kabar meninggalnya yang beredar luas pada Jumat (1/5/2026) di media sosial memicu reaksi publik dan desakan
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Selengkapnya

Viral