LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panji Gumilang telah memenuhi pemanggilan terkait kasus dugaan penistaan Agama di gedung bareskrim Polri, Jakarta, Senin (01/08/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang

Penyidik Dirkrimsus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka pencucian uang (TPPU) pada pekan depan.

Jumat, 3 November 2023 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pekan depan.

Penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (2/11).

“Minggu depan ya (diperiksa),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tindak pidana yayasan dan penggelapan, Panji Gumilang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga :

Pada Senin (30/10), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan RI dalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, untuk disidangkan.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, hal ini tidak menyulitkan pihaknya untuk memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU yang sedang diusut.

“Tidak masalah, kami bisa periksa kembali sebagai tersangka,” kata Whisnu.

Namun Whisnu belum menyebutkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU apakah dilakukan di Bareskrim Polri atau penyidik yang datang ke Indramayu.

Dalam kasus TPPU ini, penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Tidak hanya penggelapan, Panji juga dijerat Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Kemudian, ia dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Terkait barang bukti tindak pidana TPPU, penyidik telah melakukan penelusuran aset Panji Gumilang bahwa diperoleh fakta pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut memiliki lebih dari empat identitas, yakni Abdussalam Panji Gumilang alias Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Abu Totok alias Abu Ma'arik alias Samsul Alam.

Dari kelima nama tersebut dilakukan pengecekan rekening dan diperoleh fakta terdapat ribuan transaksi rekening. Penyidik sudah menyita 144 rekening. 

Hasil analisis penyidik, dari 144 rekening tersebut sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang terdapat saldonya senilai kurang lebih Rp200 miliar.

Uang senilai Rp200 miliar dalam 14 rekening tersebut sudah disita penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sebagai barang bukti.

Kemudian, penyidik memiliki bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 menerima pinjaman dari salah satu bank swasta senilai Rp73 miliar. 

Dana tersebut dipinjam oleh yayasan, namun masuk dalam rekening pribadi Panji Gumilang dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, cicilan dari pinjaman tersebut dibayar dari rekening yayasan sehingga terbukti ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.

Bukti lainnya yang ditemukan penyidik, yakni sejak 2016 sampai 2023 ada pembelian aset yang dimiliki Panji Gumilang berasal dari uang yayasan. 

Dari situ, penyidik melakukan penelusuran aset terhadap beberapa aset dan rekening Panji Gumilang.

Penyidik kemudian menemukan ada rekening di salah satu bank BUMN masuk dana sebesar Rp900 miliar, dan terdapat transaksi keluar yang digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp223 miliar.

Dengan demikian hasil penelusuran transaksi Panji Gumilang dari tahun 2008 sampai 2022 terdapat transaksi keluar masuk dari 144 rekening yang telah diblokir tersebut senilai Rp1,1 triliun.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Terima Disemprot Pelatih Persib Bandung, Markus Horison Emosi Langsung Banting Gelas, Penyebabnya Gara-gara…

Tak Terima Disemprot Pelatih Persib Bandung, Markus Horison Emosi Langsung Banting Gelas, Penyebabnya Gara-gara…

Mantan kiper Persib, Markus Horison menceritakan pernah berani banting gelas di depan pelatih Persib Bandung, apa penyebabnya? Simak artikelnya berikut ini.
Update: Konjen RI di Jeddah Sebut 37 WNI Jemaah Visa Non-Haji Ditangkap di Arab Saudi  Bukan Hanya dari Makassar,  Juga Berasal dari Daerah Lain

Update: Konjen RI di Jeddah Sebut 37 WNI Jemaah Visa Non-Haji Ditangkap di Arab Saudi Bukan Hanya dari Makassar, Juga Berasal dari Daerah Lain

Kasus ketiga penangkapan WNI jemaah visa non-haji ada 37 orang diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Disebutkan dari berbagai daerah, berikut penjelasannya
Tampang Kakek DS Pencabul Sekaligus Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Lihat Itu Wajahnya

Tampang Kakek DS Pencabul Sekaligus Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Lihat Itu Wajahnya

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan oleh DS (61) terhadap bocah perempuan, GH (9) di rumah tersangka, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Enggan Tangani Kasus Vina, Eks Polda Jabar Bocorkan Alasan Utamanya

Enggan Tangani Kasus Vina, Eks Polda Jabar Bocorkan Alasan Utamanya

Baru-baru ini Eks Kapolda Jabar, Anton Charliyan dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada saat ia menjabat Kapolda Jabar, ia diduga enggan menangani kasus
Walau Berhasil Tahan Imbang Tanzania 0-0, Pandit Senior ini Sebut Skuad Timnas Indonesia Masih Punya PR di Lini Ini

Walau Berhasil Tahan Imbang Tanzania 0-0, Pandit Senior ini Sebut Skuad Timnas Indonesia Masih Punya PR di Lini Ini

Walau berhasil tahan imbang Tanzania 0-0, pandit senior ini sebut skuad Timnas Indonesia masih punya PR di lini ini, ia menyebut bahwa skuad Shin Tae-yong...
Persib Pamerkan Trofi Liga 1 2023/2024 di Persib Store

Persib Pamerkan Trofi Liga 1 2023/2024 di Persib Store

Bobotoh bisa melihat dari dekat trofi Liga 1 2023/2024. Saat ini piala tersebut dipajang di Persib Store, Graha Persib, Jalan Sulanjana no. 17 Kota Bandung.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit senior, Bung Binder, buka suara soal permainan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, sebut begini soal penampilan Timnas Indonesia saat lawan Tanzania.
Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Meski sama-sama keluar sebagai pencetak gol terbanyak, striker asing ini belum mampu lampaui pencapaian David da Silva yang bawa Persib Bandung juara Liga 1.
Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak sedikit para penggemar ini antusias dengan Nathan Tjoe-A-On bahkan julukan cegil (cewek gila) pun tersemat pada para penggemar ini. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya