News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut Dua Tahun Penjara, Ini Kata Kajari

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto (74), warga Desa Pasir, karena membacok pencuri ikan di tambak yang Ia jaga
Selasa, 30 November 2021 - 22:38 WIB
Kejari dan Polres Demak, jumpa pers perkembangan kasus Mbah Minto, Selasa (30/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto alias Mbah Minto, 74, warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, karena membacok Marjani, 38, warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang setelah kepergok mencuri ikan di kolam ikan yang dijaga Kasminto.

Kajari Demak, Suhendra SH saat jumpa pers di Kantor Kejari Demak, Jalan Sultan Fatah, Kota Demak, Selasa (30/11/2021) menyatakan tuntutan JPU terhadap Mbah Minto tersebut dinilai telah sesuai dengan rasa keadilan terkait penganiayaan berat kepada korban, Marjani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Tuntutan 2 tahun penjara tersebut didasarkan pertimbangan psikologis, sosiologis dan yuridis”, tegas Suhendra didampingi Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dan Kasipidum Yansen Dau.

Seperti diketahui, Marjani menjadi korban pembacokan Mbah Minto lantaran kepergok menyetrum ikan di kolam milik Suhadak, 52, warga Desa Pasir, 7 September 2021 lalu.

Kasus ini, saat itu sempat menuai kontroversi dan viral di media sosial lantaran Mbah Minto membacok pencuri ikan (Marjani) karena bermaksud membela diri. Apalagi, usia Mbah Minto juga telah renta. Namun, ia justru menjalani kasus pidana yang dituduhkan kepadanya setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.

“Perlu kami luruskan, bahwa sesuai fakta persidangan, tidak benar korban melakukan perlawanan atau membalas saat dibacok terdakwa. Karena itupula, tidak ada alasan Mbah Minto membela diri. Fakta persidangan juga menunjukkan, terdakwa ingin melukai korban (Marjani). Kalau ada yang bilang bahwa terdakwa membacok karena membela diri itu tidak tepat dan keliru,” kata Kajari Suhendra.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan terdakwa Kasminto dinilai sengaja membacok korban dengan arit sebanyak dua kali, hingga melukai bahu dan tangan korban.

“Nah, tindakan main hakim sendiri ini yang tidak kita inginkan. Sebab, itu dapat membahayakan nyawa orang lain. Padahal, waktu itu, tidak ada hal yang membahayakan terdakwa sehingga tetap melakukan pembacokan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban sempat minta ampun saat dibacok dan memohon ingin hidup. Namun, pembacokan tetap dilakukan terdakwa.

“Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mau berdamai, sehingga menjadi alasan yang memberatkan atas tuntutan JPU. Kasus ini juga tidak bisa direstorative justice karena sejak awal tidak ada perdamaian. Apalagi, ini kasus pidana penganiyaan berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun,” jelas Kajari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.
H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa jumlah utang puasa bertahun-tahun yang lalu, bagaimana solusinya? Ustaz Adi Hidayat jelaskan cara menggantinya.
Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic langsung membuktikan kapasitasnya setelah beralih peran dari pemain menjadi pelatih. Pria asal Montenegro itu resmi di-
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, kawasan Pecinan Glodok di Jalan Pancoran, Taman Sari, Jakarta Barat, dipadati warga yang berburu berbagai pernak-pernik khas Imlek, Selasa (10/2/2026). Sejak pagi hari, aktivitas jual beli terlihat meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas serangkaian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT