News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicopot dari Ketua MK, Mahfud MD Sebut Rakyat Tetap Awasi Gerak-gerik Anwar Usman Meski Jadi Hakim Konstitusi

Mahfud MD tegaskan masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai dicopot dari jabatannya Ketua MK oleh MKMK.
Rabu, 8 November 2023 - 15:37 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Anwar Usman kembali berstatus hakim konstitusi.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (8/11/2023), saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi.

Pasalnya, putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota. 

Kendati demikian, dia menilai keberadaan masyarakat sipil saat ini sangat kuat dalam pengawasan.

Tak bisa dipungkiri, sambung Mahfud MD, masyarakat sipil berperan dalam mendorong terjadinya putusan MKMK seperti saat ini. Sebab, yang mengharuskan Anwar Usman dipecat adalah masyarakat sipil.

"Tidak bisa menghindar, siapa pun tidak bisa melindungi itu yang sering saya katakan 'vox populi, vox dei' suara rakyat adalah suara Tuhan," jelasnya.

Menurut Mahfud MD, Tuhan selalu memberikan kemenangan kepada rakyat yang memperjuangkan kebenaran. Oleh karena itu, demokrasi tak bisa dibendung oleh siapa pun. 

"Kalau dibendung akan mencari jalannya sendiri," ucap Mahfud MD.

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).

Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

Tidak hanya itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. 

Anwar Usman juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucap Jimly.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi program Simfoni yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar
Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026 laga pembuka hari kedua seri keempat yangberlangsung di Gresik, mempertemukan dua tim pesakitan, Jakarta Electric PLN melawan Popsivo Polwan.
Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Timnas Indonesia kehilangan peluang menaturalisasi salah satu bintang kasta teratas Eropa. Pemain dengan 107 laga Eredivisie yang kini memutuskan pensiun dini.
Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di Jembatan Babek TNI, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Rorotan, Cilincing, Jumat (30/1). 
Viral, Detik-detik Inul Daratista Dilarikan ke UGD Usai Pingsan di Toilet

Viral, Detik-detik Inul Daratista Dilarikan ke UGD Usai Pingsan di Toilet

Baru-baru ini viral di media sosial, terkait beredarnya video detik-detik pedangdut Inul Daratista dilarikan ke UGD usai pingsan di Toilet. Kabar itu langsung

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT