Binjai, Sumatera Utara - Satuan Reskrim dan
Narkoba polres Binjai hari Rabu ( 01/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB menggelar
razia penyakit masyarakat, dengan menggerebek lokalisasi perjudian dan narkoba yang berada di desa Namu Ukur Utara, kecamatan Sei Bingei kab. Langkat didampingi personil TNI dari Batalyon Raider 100/ PS dibawah pimpinan Pasi intel Raider 100/ PS, Lettu Inf. Agus. Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan sejumlah alat perjudian dan narkoba seperti 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering, 16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin jeckpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.
( Barang Bukti Razia Penyakit Masyarakat di Binjai Sumatera Utara)
Sayangnya saat penggerebekan gabungan kelokasi, sejumlah warga yang diduga sedang asik bermain judi dan menghisab narkoba langsung kabur melarikan diri.
Halaman Selanjutnya :
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat narkoba polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin - angin, didampingi Kasat reskrim polres Binjai, AKP M. Rian Permana dan Kasubag humas IPTU Junaidi, mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan sesuai dengan perintah Kapolres atas laporan warga karena maraknya aksi perjudian dan narkoba didesa tersebut. Saat petugas datang kelokasi dengan menggunakan truk, warga yang diduga sebagai pemain judi dan narkoba langsung berlarian dan tidak berhasil diamankan. Namun peugas menyita semua alat perjudian dan narkoba dari lokasi serta memasang police line.
Load more