GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Ternyata Segini Kekayaan hingga Gaji Suhartoyo

Suhartoyo resmi dilantik jadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang menggantikan Anwar Usman, pada Senin (13/11/2023). Namun, resminya Suhartoyo jadi ketua MK,
Selasa, 14 November 2023 - 06:38 WIB
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Ternyata Segini Kekayaan hingga Gaji Suhartoyo
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Suhartoyo resmi dilantik jadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang menggantikan Anwar Usman, pada Senin (13/11/2023).

Namun, resminya Suhartoyo jadi ketua MK, sebagian publik bertanya-tanya soal harta kekayaan dan gaji yang ia akan terima dari negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa gaji yang diterima Suhartoyo tak main-main besarnya. 

Bahkan, Suhartoyo akan mendapatkan tunjangan yang termasuk rumah negara. Lantas, berapakah gaji dan harta kekayaan yang ia miliki. 

Gaji Ketua MK yakni senilai Rp5.040.000, seperti diatur dalam diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Tunjangan Hakim Konstitusi di sisi lain diatur dalam oleh Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014.

Aturan tersebut merinci beberapa keutungan yang diberikan kepada para anggota Mahkamah Konstitusi dari level Ketua hingga hakim anggota.

Tunjangan seorang Ketua MK sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut yakni mencakup rumah negara, fasilitas transportasi, dan jaminan kesehatan.

Jika dirinci dalam bentuk angka, nilai tunjangan Ketua MK yakni berada dalam angka Rp121.609.000.

Kemudian, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Suhartoyo, ia mengantongi harta kekayaaan sejumlah Rp14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar.

Tercatat, Suhartoyo memiliki ragam aset harta kekayaan seperti tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 yang tersebar di berbagai daerah dari Yogyakarta hingga Lampung.

Usut punya usut, Suhartoyo juga ternyata hobi mengoleksi mobil mewah berspek gahar bernilai Rp810.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, senilai Rp 100.000.000,

2. Mobil Jeep Wilys Jeep Tahun 1960, senilai Rp60.000.000,

3. Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, senilai Rp650.000.000.

Beberapa harta kekayaan Suhartoyo lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp188.000.000 serta harta berjenis kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.

Suhartoyo juga tercatat bebas dari utang dan harta kekayaannya tak mengalami pengurangan.

Sebelumnya diberitakan, Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11/2023).

Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) menandai komitmen melalui penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.
Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Pemerintah membuka peluang pemulihan izin operasi PT Agincourt Resources (PT AR) atau Martabe apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan.
PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) melakukan kunjungan dan audiensi resmi ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2026.
Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026 dari Kementerian PAN-RB. 
Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bahwa warga yang tak bayar justri kelas tinggi.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT