LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Sumber :
  • tni.mil.id

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Selasa, 14 November 2023 - 18:37 WIB

tvOnenews.com - Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB. 

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)."

Baca Juga :

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)." 

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403. 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora menolak PKS bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penolakan tersebut lantas mendapat balasan menohok dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Inilah daftar keputusan-keputusan kontroversi wasit utama Shen Yinhao yang merugikan Timnas Indonesia U-23. Ternyata pernah gemparkan berkasus gemparkan China.
Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie turut hadir dalam acara nonton bareng (nobar) timnas Indonesia U-23 yang digelar Chef de Mission (CdM) dan NOC Indonesia pada Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Sederet artis tanah air memprotes keputusan wasit yang merugikan timnas Indonesia U-23 hingga kalah 0-2 dari Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Erick Thohir Kirim Dukungan Moral kepada Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024: Tiket Olimpiade Masih Ada!

Erick Thohir Kirim Dukungan Moral kepada Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024: Tiket Olimpiade Masih Ada!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberi dukungan moral kepada skuad timnas Indonesia U-23 setelah dikalahkan Uzbekistan di partai semifinal Piala Asia U-23 2024.
Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Antusias suporter saat nonton bareng atau nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan sempat diwarnai adanya flare di lingkungan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2024) malam.
Trending
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 2024 setelah menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam WIB.
Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China sampai kesal dengan kepemimpinan wasit Shen Yinhao pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Wasit asal Thailand, Sivakorn Pu-Udom, terlibat dalam tiga laga kontroversial di Piala Asia U-23 2024, dan dua di antaranya merugikan timnas Indonesia U-23.
Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Ramadhan Sananta menjadi salah satu pemain yang disorot permainannya saat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya