News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Le Minerale Sayangkan Adanya Penyebar Hoax yang Menuduh sebagai Perusahaan Asing

PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air kemasan bermerek Le Minerale sangat menyayangkan sejumlah pihak yang ingin mengesankan produk perusahaan sebagai brand asing.
Selasa, 14 November 2023 - 18:57 WIB
Dok. Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional
Sumber :
  • leminerale.com

tvOnenews.com - PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air kemasan bermerek Le Minerale sangat menyayangkan sejumlah pihak yang ingin mengesankan produk perusahaan sebagai brand asing, dimana faktanya perusahaan merupakan entitas bisnis yang sedang bertumbuh pesat dengan kepemilikan yang sepenuhnya di tangan warga negara Indonesia

Marketing Director Le Minerale, Febri Satria Hutama, menyatakan, "Kami sangat menyesalkan pemberitaan hoax tersebut. Perusahaan kami, PT Tirta Fresindo Jaya, merupakan perusahaan yang 100% Indonesia. Kepemilikan kami 100% Indonesia, karyawan kami 100% warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah mendapat tempat di hati konsumen Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru produk kami merupakan kebanggaan Indonesia karena berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara. Febri menambahkan bahwa kalau biasanya para ekspatriat asing yang menempati jabatan-jabatan strategis di Indonesia, kita patut berbangga di kantor-kantor perwakilan Le Minerale di luar negeri, justru karyawan berkebangsaan Indonesia yang menduduki jabatan-jabatan strategis disana. 

Pada kesempatan yang sama, Febri menjamin bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

"Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel," kata Febri sambil meminta masyarakat tidak termakan isu hoax yang sedang beredar dan dituduhkan kepada perusahaannya akhir- akhir ini. 

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat berhati- hati dalam menerima informasi. Febri juga menyoroti bahwa pesan hoax yang ditujukan untuk membangun opini negatif tersebut selalu dibungkus dengan kalimat- kalimat bias atau ambigu seperti "diduga" atau kata sejenis lainnya, untuk menghindari tuntutan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, Febri mengecam pihak-pihak tersebut dan menyebutnya tidak memiliki nurani, karena berusaha mencari keuntungan di tengah kesengsaraan rakyat Palestina, dengan menyebarkan pemberitaan yang membelokkan fakta serta mengarahkan berbagai tudingan tak berdasar pada produk nasional, termasuk Le Minerale demi agenda-agenda ataupun kepentingan mereka. 

"Sangat tidak benar bila Le Minerale dituduh sebagai produk asing, apalagi sampai disebut mendukung Israel," kata Febri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral