GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Diadakan Pilpres? Begini Jawaban Menohok Akbar Faizal

Mengapa diadakan Pilpres? pertanyaan ini sering didengar di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal ini dijawab Politikus Indonesia, Akbar Faizal dengan jawaban
Rabu, 15 November 2023 - 06:25 WIB
Mengapa Diadakan Pilpres? Begini Jawaban Menohok Akbar Faizal
Sumber :
  • Istimewa Kanal Youtube Akbar Faizal

Jakarta, tvOnenews.com - Mengapa diadakan Pilpres? pertanyaan ini sering didengar di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal ini dijawab Politikus Indonesia, Akbar Faizal dengan jawaban menohok. 

Jawaban itu diutarakan Akbar Faizal saat mengundang Cawapres dari PDIP, Mahfud MD di podcast-nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebelum Akbar Faizal memaparkan jawabannya. Dia berharap Pilpres saat ini dan ke depannya berjalan dengan menggembirakan dan benar-benar berbicara tentang harapan Indonesia. 

"Saatnya kita bertemu, berbicara, bercakap dan berdebat, tetapi yang diperdebatkan adalaha masa depan," ujar Akbar Faizal, seperti yang dikutip dari kanal YouTubenya, Senin (14/11/2023). 

"Terlalu banyak problem kita, maka kemudian dibutuhkan kearifan dan kejujuran tentang mengapa kita harus melakukan Pilpres?" sambungnya. 

Lanjut Akbar Faizal katakan, Pilpres adalah titik pada fase di mana kemudian bangsa Indonesia maju ke depan. 

"Itu adalah poin utama," pungkas Akbar Faizal.  

Untuk diketahui, dilansir dari website kemenkeu, bahwa Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. 

Selain itu, dilansir dari website DPR, bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. 

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 20, Pasal 22E, Pasal 24C ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1), UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik; dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Undang-Undang ini diatur mengenai : Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; Hak Memilih; Penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; Pendaftaran Pemilih; Pencalonan; Kampanye dan Dana Kampanye; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih dan Pelantikan; Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Lanjutan dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Susulan; Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Pemantauan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; dan Ketentuan Pidana. 

Kemudian dalam catatan, 

- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 31 Juli 2003.

- Dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilihnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Undang-Undang ini terdiri dari 15 Bab dan 103 Pasal.

- Penjelasan 19 halaman. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.
Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 menjadi momentum penting dalam mempersiapkan layanan perbankan yang optimal selama periode peningkatan transaksi.
‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT