GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas Sebut Jika Ketua KPK Jadi Tersangka Harus Diberhentikan Sementara

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri harus diberhentikan sementara melalui keputusan presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kamis, 23 November 2023 - 16:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri harus diberhentikan sementara melalui keputusan presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Itu tentu di tangan presiden. Memang di Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, maka itu diberhentikan sementara dari jabatannya, dan itu tentu melalui keputusan presiden," kata Syamsuddin Haris di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Pasal 32 ayat (2) UU KPK disebutkan bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya.

tvonenews

Kemudian, saat ditanya apakah Dewas KPK akan memberikan surat rekomendasi agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya, Haris mengatakan hal itu harus menunggu rampungnya pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan.

"Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan," tambahnya.

Dia juga memastikan proses pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK terhadap Firli akan tetap berjalan secara paralel dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Rabu malam (22/11/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Singgung Megawati Hangestri, Sebut Megatron Jadi Sosok Penting di Liga Voli Korea

Media Korea Singgung Megawati Hangestri, Sebut Megatron Jadi Sosok Penting di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan kembali menyinggung nama Megawati Hangestri. Pevoli berjuluk Megatron itu disebut bisa menjadi sosok penting dalam perebutan gelar juara di Liga Voli Korea.
Maaf Persib Bandung, Media Asing Prediksi Nasib Pangeran Biru akan Berakhir Sangat Tragis di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 Lawan Ratchaburi

Maaf Persib Bandung, Media Asing Prediksi Nasib Pangeran Biru akan Berakhir Sangat Tragis di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 Lawan Ratchaburi

Media asing memprediksi peluang Persib lolos ke perempat final ACL 2 hanya 8 persen setelah kalah 0-3 dari Ratchaburi. Maung Bandung wajib menang 4 gol di leg 2
Bulog dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 1.218 Titik Jelang HBKN

Bulog dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 1.218 Titik Jelang HBKN

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan aman jelang hari besar.
Top Skor Proliga 2026 Terbaru Hari Ini: Megatron Terdesak, Wilma Salas & Ana Bjelica Meroket!

Top Skor Proliga 2026 Terbaru Hari Ini: Megatron Terdesak, Wilma Salas & Ana Bjelica Meroket!

Sebelumnya, Megatron yang sempat bersaing sengit dengan para pemain asing dalam daftar top skor Proliga 2026. Namun kini Wilma Salas, Ana Bjelica hingga Yana
KONI Klungkung Siapkan TC Intensif Atlet Menuju Porprov 2027

KONI Klungkung Siapkan TC Intensif Atlet Menuju Porprov 2027

Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Kerja Kabupaten Tahun 2026 di Gedung KNPI Klungkung, Jumat (13/2/2026).
Sempat Diremehkan, Megawati Hangestri Tembus 4 Besar Top Skor! Tapi Kalah 1-3, Amankah Jakarta Pertamina Enduro ke Final Four Proliga 2026?

Sempat Diremehkan, Megawati Hangestri Tembus 4 Besar Top Skor! Tapi Kalah 1-3, Amankah Jakarta Pertamina Enduro ke Final Four Proliga 2026?

Kekalahan skuad Megawati Hangestri dkk ini memunculkan pertanyaan baru: apakah posisi mereka benar-benar aman menuju final four Proliga 2026? Atmosfer panas sudah

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT