GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19

KPK menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana PEN daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kemendagri.
Senin, 27 November 2023 - 20:59 WIB
KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman Emba dan Gomberto disebut memberikan uang sebesar Rp2,4 miliar kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, Mochamad Ardian Noervianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Rusman Emba dan Gomberto, KPK turut menjerat Ardian dan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar sebagai tersangka. 

tvonenews

Teruntuk Ardian dan Syukur saat ini sedang menjalani hukuman dari kasus korupsi sebelumnya.

"Sebagai tindak lanjut adanya fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh tersangka MAN (Ardian) dkk, KPK kemudian mengembangkan penanganan perkaranya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Perkara bermula dari kondisi Indonesia yang menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka pemerintah pusat memberikan program modalitas untuk pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman PEN daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Rusman Emba selaku bupatinya.

"Sekitar Januari 2021, LMRE (Rusman Emba) mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dengan nilai besaran pinjaman Rp401,5 miliar," ungkap Asep.

Agar permohonan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, lanjut Asep, Rusman Emba kemudian memerintahkan Syukur Akbar untuk menghubungi Ardian selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021 agar prosesnya dapat dikawal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Rusman Emba menyakini kedekatan antara Syukur Akbar dengan Ardian karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan.

"Dari pembicaraan antara LMSA (Syukur Akbar) dan MAN, disepakati adanya pemberian sejumlah uang pada MAN agar proses pengawalannya lancar," jelas Asep.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Ringkus 13 Perusuh May Day di Bandung, Sita Molotov hingga Atribut Kelompok Tertentu

Polda Jabar Ringkus 13 Perusuh May Day di Bandung, Sita Molotov hingga Atribut Kelompok Tertentu

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat terkait aksi anarkis yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Tamansari, Bandung, awal Mei 2026. 
Ibu-ibu Pedagang Pasar Teriak Gubernur Malut 2 Periode, Respons Bijak Sherly Tjoanda: Satu Selesai Dulu

Ibu-ibu Pedagang Pasar Teriak Gubernur Malut 2 Periode, Respons Bijak Sherly Tjoanda: Satu Selesai Dulu

Saat kunjungan kerja ke Pasar Galala, Sofifi beberapa waktu lalu, ibu-ibu para pedagang kompak meneriakkan dua periode Gubernur Malut kepada Sherly Tjoanda.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang kini tengah menunggu laporan resmi dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. 
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Selengkapnya

Viral