News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap Pemeran Video Viral siskaeee_ofc di Bandara YIA

Pemeran video viral aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Bandung
Sabtu, 4 Desember 2021 - 21:02 WIB
Pelaku pemeran video eksibisionis di bandara YIA saat diamankan polisi, Sabtu (4/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Akhir pelarian perempuan muda inisial S yang sempat menggemparkan jagad maya dengan rekaman video aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, di kecamatan Temon, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, berhasil menangkap perempuan pemeran video tak senonoh di bandara YIA tersebut. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap seorang perempuan pemeran video tak senonoh, di kawasan Bandara YIA, penangkapan tersebut pada kamis (4 /12/2021) jam 15.30 di salah satu stasiun di Bandung Jawa Barat" kata Kombes Pol Yulianto

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polda DIY dengan dikawal dengan anggota Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung" lanjut Yulianto

Diberitakan sebelumnya telah beredar video seorang perempuan muda berambut panjang memakai blazer abu abu dan rok hitam pendek lengkap dengan kacamata dan masker, memerkan bagian vital tubuhnya, dimana lokasi pengambilan gambar berada di area parkir lantai dua bandara Yogyakarta Internasional  Airport. 

Video berduarsi 1 menit 22 detik tersebut langsung viral di dunia maya. Video tersebut diketahui di unggah pada 23 November 2021 lalu melalui akun siskaeee_ofc.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oleh perempuan muda  tersebut dipastikan telah melanggar Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebarnya pun bisa terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp. 6 miliar.

"Bagi pelaku kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar," terang Yulianto. (Ari Wibowo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi hingga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Sebabkan 8 Korban Luka-luka

Kronologi hingga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Sebabkan 8 Korban Luka-luka

​Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB.
Curhatan Menantu Jokowi saat Jadi Korban Pungli di Sidebuk-debuk, Bobby Nasution: Belok Kanan Bayar, Belok Kiri Bayar

Curhatan Menantu Jokowi saat Jadi Korban Pungli di Sidebuk-debuk, Bobby Nasution: Belok Kanan Bayar, Belok Kiri Bayar

Menantu eks Presiden ke-7 Jokowi yang juga Gubernur Sumut, Bobby Nasution curhat dirinya pernah jadi korban Pungli di objek wisata air panas Sidebuk-debuk, Desa
Sarwendah dan Giorgio Sering Mesra-mesraan saat Live, Pihak Ruben Onsu: Nggak Mengenal Rasa Malu!

Sarwendah dan Giorgio Sering Mesra-mesraan saat Live, Pihak Ruben Onsu: Nggak Mengenal Rasa Malu!

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara terkait kedekatan Sarwendah dengan Giorgio Antonio yang kerap diperlihatkan saat siaran langsung.
Meski Skotlandia Kalah dari Maroko di Piala Dunia 2026, Steve Clark Tetap Bangga pada Anak asuhnya Karena Hal Ini

Meski Skotlandia Kalah dari Maroko di Piala Dunia 2026, Steve Clark Tetap Bangga pada Anak asuhnya Karena Hal Ini

Timnas Skotlandia harus mengakui keunggulan Maroko pada laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Gillette, Amerika Serikat, Sabtu 20 Juni.
Pendekatan Bioteknologi Menghasilkan Fermenstation, ITB Perkenalkan Eksplorasi Mahasiswa Lewat Akulturasa

Pendekatan Bioteknologi Menghasilkan Fermenstation, ITB Perkenalkan Eksplorasi Mahasiswa Lewat Akulturasa

Fermenstation memamerkan berbagai inovasi pangan fermentasi karya mahasiswa dan peneliti ITB.
Batal Perkuat Timnas Indonesia di AVC Men's Cup 2026, Nizar Zulfikar Malah Susul Empat Pemain Indonesia ke Kamboja

Batal Perkuat Timnas Indonesia di AVC Men's Cup 2026, Nizar Zulfikar Malah Susul Empat Pemain Indonesia ke Kamboja

Setter andalan milik tim Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2026, Nizar Zulfikar, menyusul empat pemain Indonesia lain untuk berlaga di Liga Voli Kamboja.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Selengkapnya

Viral