News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap Pemeran Video Viral siskaeee_ofc di Bandara YIA

Pemeran video viral aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Bandung
Sabtu, 4 Desember 2021 - 21:02 WIB
Pelaku pemeran video eksibisionis di bandara YIA saat diamankan polisi, Sabtu (4/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Akhir pelarian perempuan muda inisial S yang sempat menggemparkan jagad maya dengan rekaman video aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, di kecamatan Temon, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, berhasil menangkap perempuan pemeran video tak senonoh di bandara YIA tersebut. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap seorang perempuan pemeran video tak senonoh, di kawasan Bandara YIA, penangkapan tersebut pada kamis (4 /12/2021) jam 15.30 di salah satu stasiun di Bandung Jawa Barat" kata Kombes Pol Yulianto

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polda DIY dengan dikawal dengan anggota Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung" lanjut Yulianto

Diberitakan sebelumnya telah beredar video seorang perempuan muda berambut panjang memakai blazer abu abu dan rok hitam pendek lengkap dengan kacamata dan masker, memerkan bagian vital tubuhnya, dimana lokasi pengambilan gambar berada di area parkir lantai dua bandara Yogyakarta Internasional  Airport. 

Video berduarsi 1 menit 22 detik tersebut langsung viral di dunia maya. Video tersebut diketahui di unggah pada 23 November 2021 lalu melalui akun siskaeee_ofc.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oleh perempuan muda  tersebut dipastikan telah melanggar Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebarnya pun bisa terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp. 6 miliar.

"Bagi pelaku kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar," terang Yulianto. (Ari Wibowo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Dinamika menuju Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2029 masih berada pada tahap awal. Namun sosok yang akan berkontestasi harus diamati sejak saat ini. Akademisi UTM
Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9).
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Berikut kronologi peristiwa viral warga membawa sajam menghentikan kegiatan ibadah puluhan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Tangerang.
5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini, 21-27 September 2026: Ada yang Dapat Peluang Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini, 21-27 September 2026: Ada yang Dapat Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pekan ini, 21-27 September 2026: Ada yang dapat peluang tak terduga.
Data Coretax Diklaim Bocor, DJP Buka Suara dan Ungkap Kejanggalan

Data Coretax Diklaim Bocor, DJP Buka Suara dan Ungkap Kejanggalan

Data wajib pajak di Coretax diklaim bocor dan viral di media sosial. DJP membantah serta menyebut ada kejanggalan dalam data yang beredar.
Belum Tampil di V-League, Kondisi Megawati Hangestri Dipertanyakan Media Korea, Megatron Akhirnya Buka Suara

Belum Tampil di V-League, Kondisi Megawati Hangestri Dipertanyakan Media Korea, Megatron Akhirnya Buka Suara

Megawati Hangestri hingga kini belum tampil dalam pertandingan resmi V-League 2026-2027 bersama Hyundai Hillstate. Media Korea sempat pertanyakan Megatron.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Selengkapnya

Viral