News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap Pemeran Video Viral siskaeee_ofc di Bandara YIA

Pemeran video viral aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Bandung
Sabtu, 4 Desember 2021 - 21:02 WIB
Pelaku pemeran video eksibisionis di bandara YIA saat diamankan polisi, Sabtu (4/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Akhir pelarian perempuan muda inisial S yang sempat menggemparkan jagad maya dengan rekaman video aksi pamer bagian vital tubuhnya di kawasan bandara Yogyakarta Internasional Airport, di kecamatan Temon, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, berhasil menangkap perempuan pemeran video tak senonoh di bandara YIA tersebut. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap seorang perempuan pemeran video tak senonoh, di kawasan Bandara YIA, penangkapan tersebut pada kamis (4 /12/2021) jam 15.30 di salah satu stasiun di Bandung Jawa Barat" kata Kombes Pol Yulianto

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polda DIY dengan dikawal dengan anggota Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung" lanjut Yulianto

Diberitakan sebelumnya telah beredar video seorang perempuan muda berambut panjang memakai blazer abu abu dan rok hitam pendek lengkap dengan kacamata dan masker, memerkan bagian vital tubuhnya, dimana lokasi pengambilan gambar berada di area parkir lantai dua bandara Yogyakarta Internasional  Airport. 

Video berduarsi 1 menit 22 detik tersebut langsung viral di dunia maya. Video tersebut diketahui di unggah pada 23 November 2021 lalu melalui akun siskaeee_ofc.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oleh perempuan muda  tersebut dipastikan telah melanggar Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebarnya pun bisa terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp. 6 miliar.

"Bagi pelaku kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar," terang Yulianto. (Ari Wibowo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Di balik sorotan lampu runway Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, sebuah percakapan penting tentang masa depan industri mode, kulit, dan alas kaki berlangsung di Creative Stage.
Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Irene Umar, mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak entrepreneur.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.

Trending

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Di balik sorotan lampu runway Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, sebuah percakapan penting tentang masa depan industri mode, kulit, dan alas kaki berlangsung di Creative Stage.
Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Irene Umar, mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak entrepreneur.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral