GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Bawaslu
Selasa, 28 November 2023 - 18:30 WIB
Catat! Kominfo-Bawaslu Ungkap 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk mengawasi ruang digital saat masa kampanye berlangsung.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung dengan damai dan tertib di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini sudah dimulai tahapan kampanye ini adalah hari pertama pelaksanaan kampanye bagi seluruh peserta pemilu 2024. Ini juga menandai bahwa akan ada keramaian, gegap gempita dalam akun media sosial kita, dalam ruang-ruang digital kita, karena saat ini lah semua hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar terkait kepemiluan bisa di akses di ruang digital," ucap Semuel, Selasa (28/11/2023).

Menurut dia, ruang digital juga akan menjadi tantangan serius karena ada kemungkinan terjadinya diseminasi informasi yang tidak benar dan masif.

"Karena itu dalam konteks hari ini kita melakukan yang namanya sinergi, Kemkominfo, Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai upaya memastikan ramainya gegap gempita edukasi masyarakat dalam konteks Pemilu 2024 lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.

"Ketika ada yang tidak bisa dipertanggunhjawabkan dan berpotensi memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka 3 kelembagaan ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasinya," ujarnya.

Selanjutnya, Semuel membeberkan 10 larangan yang wajib dihindari oleh peserta pemilu selama masa kampanye.

Larangan kampanye tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Larangan Kampanye Pemilihan Umum Pasal 72 ayat (1) Pelaksana kampanye Pemilu.

1. Peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Bentuk Negara Kesatuan RI.

2. Kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

3. Menghina seseorang, agama, suku, ras,
golongan, calon dan atau peserta pemilu.

4. Menghasut dan mengadu dompa perseorangan dan masyarakat.

5. Mengganggu ketertiban umum.

6. Ancaman dan ajakan kekerasan.

7. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Penggunaan fasilitas pemerintah, tempat
ibadah, dan tempat pendidikan.

9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 40 Rumah Hangus Terbakar di Duren Sawit Jakarta Timur

Sebanyak 40 Rumah Hangus Terbakar di Duren Sawit Jakarta Timur

Kebakaran didominasi bangunan semi permanen, sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar ke bangunan lain yang berada di sekitarnya.
Ramai Isu Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Ramai Isu Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Belakangan ini ramai isu terkait tarif parkir mobil di Jakarta diusulkan Rp60 ribu per jam. Sontak, isu itu membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat
Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Kekalahan atas Juara Bertahan di AVC Women's Continental 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Kekalahan atas Juara Bertahan di AVC Women's Continental 2026

Update ranking dunia Timnas Voli Putri Indonesia usai menelan kekalahan atas Thailand pada laga kedua Pool B AVC Women's Continental 2026 pada Senin 22 Agustus.
Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Video viral yang diduga melibatkan ASN Pemprov Sumbar memicu perhatian publik. Sosok pria dalam rekaman telah mengakui dirinya dan mengundurkan
Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan untuk memulihkan layanan administrasi kependudukan yang lumpuh dan mengganti dokumen warga yang hilang atau rusak pascagempa.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral