News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Soal Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Pemohon Harap Syarat Batasan Usia Bisa Ditambahkan

Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap berharap ada perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selasa, 9 Juni 2026 - 14:28 WIB
Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap
Sumber :
  • Mahkamah Konstitusi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemohon Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap berharap ada perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan mereka dalam sidang lanjutan perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI yang digelar dalam gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan permohonan ini dilakukan dengan didampingi kuasa hukum Ahmad Zulfikar dan Ari Syafari Mau.

Dalam permohonan itu, Ahmad menyampaikan perbaikan permohonan yang terdapat 50 poin dan mereka tambahkan menjadi 70 poin.

Dia menjelaskan permohonan ini pada dasarnya tentang kesempatan yang adil bagi warga negara yang memiliki pengalaman nyata di bidang kepemiluan untuk dinilai melalui mekanisme seleksi yang objektif.

“Substansi permohonan ini adalah soal keadilan konstitusional dan persamaan kesempatan dalam pemerintahan. Kami berpandangan bahwa seseorang yang pernah atau sedang mengabdi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semestinya tidak otomatis tertutup kesempatannya hanya karena belum mencapai usia 40 tahun. Pengalaman, integritas, kompetensi, dan rekam jejak harus diberi ruang dalam sistem seleksi penyelenggara pemilu,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Dalam pokok perbaikannya, norma batas usia dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b dan Pasal 117 ayat (1) huruf b UU Pemilu berpotensi menimbulkan hambatan konstitusional apabila diberlakukan secara kaku dan absolut.

Artinya pembatasan tersebut perlu dibaca dengan pendekatan yang lebih proporsional, yaitu dengan membuka syarat alternatif berbasis pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, syarat alternatif itu memiliki pengalaman atau sedang menjabat sebagai anggota KPU atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Senada dengan itu, Ari Syafari menekankan tentang pendekatan sejarah mengenai calon anggota KPU RI.

Ari menilai pendekatan sejarah bisa menjadi basis pengetahuan yang memungkinkan syarat usia alternatif dapat dikabulkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut berharap MK dapat memeriksa perkara ini secara lebih mendalam pada tahap persidangan berikutnya.

“Kami percaya Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga agar norma hukum tidak hanya memberikan kepastian formal, tetapi juga keadilan substantif. Harapan kami, permohonan ini dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu ke depan dipilih berdasarkan merit, pengalaman, integritas, dan kapasitas,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Ada 687 Orang Melapor sebagai Korban Penipuan Hanania

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Ada 687 Orang Melapor sebagai Korban Penipuan Hanania

Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group
KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan taktik tersembunyi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. 
Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Timnas Indonesia dijadwalkan bakal segera melakoni laga uji coba internasional yang sengit kontra Mozambik pada Selasa (9/6/2026) malam ini. Duel panas ini akan
9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

MotoGP Hungaria 2026 menjadi akhir pekan yang sulit bagi rider Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo.
Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Selengkapnya

Viral