News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aiman Witjaksono Permasalahkan Waktu Pengiriman Surat Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Aiman Witjaksono terjadwal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) terkait tudingan oknum Polri tak netral pada perhelatan Pilpres 2024
Jumat, 1 Desember 2023 - 16:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terjadwal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) terkait laporan terhadapnya yang menuding oknum anggota Polri tak netral pada perhelatan Pilpres 2024.

Jadwal pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono itu dilayangkan oleh Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirimkan ke kediaman terlapor pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 23.50 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, pengiriman surat permintaan klarifikasi terhadap Aiman yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir bagi kubu TPN Ganjar-Mahfud MD.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menilai adanya upaya intimidasi yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada terlapor Aiman usai melakukan pengiriman surat pada pukul 23.50 WIB.

"Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang diluar prosedur serta diluar kebiasaan mengirim surat pada tengah malam menjelang hari berganti," kata Ifdhal dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Lantas, kubu Polda Metro Jaya tak mau disalahkan begitu saja terkait tudingan intimidasi yang dilayangkan oleh kubu TPN Ganjar-Mahfud.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengiriman surat klarifikasi kepada Aiman Witjaksono sebagai terlapor pada kasus tersebut telah sesuai aturan yang ada.

"Acuannya secara prosedural aja, di negara kita negara hukum tentu prosedur prosedur secara hukum yang kita ikuti. Terkait dengan hal ini tentunya itu kan besok baru klarifikasi ya, klarifikasi itu dalam fase atau tahap penyelidikan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Trunoyudo menuturkan langkah klarifikasi tersebut ditujukan untuk memberi peluang pandangan dari terlapor pada kasus tersebut yakni Aiman Witjaksono.

Karenanya, Polda Metro Jaya membantah adanya langkah intimidasi dalam penanganan perkara yang melibatkan Jubir TPN Ganjar-Mahfud tersebut.

"Pada proses tahap penyelidikan ini gunanya juga memberikan hak-hak kepada baik itu pelapor maupun terlapor untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi. Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pastikan pengusutan kasus pelaporan terhadap calon legislatif (Caleg) Perindo, Aiman Witjaksono terkait tudingannya anggota Polri yang diduga tak netral dalam Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Jadi pasca penyelidik menerima Laporan Polisi dari SPKT Polda Metro Jaya, sebagai tindaklanjut penanganannya, maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," kata Ade Safri dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Di sisi lain, pengusutan perkara yang membelit Aiman Witjaksono itu terbentur dengan sebelumnya menerbitkan Surat Telegram nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. 

Namun, Ade Safri memastikan pihaknya melakukan pengusutan awal perkara yang membeli Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya langkah pengusutan awal dilakukan untuk memastikan kasus tersebut memiliki unsur pidana ataupun tidak.

 "Dalam ST perubahan disebutkan terdapat pengecualian dalam hal merupakan Tindak Pidana Pemilu/Pemilihan atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati atau melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat," jelas Ade.

"Atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa/extra ordinary crime (terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir, perdagangan orang)," sambungnya.

Diketahui, Aiman Witjaksono dipolisikan akibat buntut tudingan anggota Polri tak netral pada Pemilu 2024.

Bahkan, terdapat 6 laporan polisi yang dilayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya.

Dalam 6 laporan yang telah diterima polisi, Aiman dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Voli Korea 2026/2027, Jumat 6 November: IBK Altos Buat Juara Bertahan Gigit Jari

Hasil Liga Voli Korea 2026/2027, Jumat 6 November: IBK Altos Buat Juara Bertahan Gigit Jari

Hasil Liga Voli Korea 2026/2027, Jumat 6 November pertandingan dua tim papan atas, IBK Altos vs GS Caltex yang berlangsung di Hwaseong General Indoor Gymnasium.
Timnas Indonesia Tetap Gelar TC meski Tanpa Lawan di FIFA Matchday November 2026, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Tetap Gelar TC meski Tanpa Lawan di FIFA Matchday November 2026, Ini Alasannya

PSSI memastikan Timnas Indonesia tetap menjalani TC pada FIFA Matchday November 2026 jika gagal mendapat lawan, demi memantau pemain menuju Piala Asia 2027.
Wamentras Viva Yoga: Lahan Transmigrasi Wajib Clean, Clear, and Free, Buka Kawasan Baru Nggak Sembarangan

Wamentras Viva Yoga: Lahan Transmigrasi Wajib Clean, Clear, and Free, Buka Kawasan Baru Nggak Sembarangan

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan lahan transmigrasi harus memenuhi prinsip clean, clear, and free. Hal itu disampaikan Viva Yoga dalam ..
Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Sentra Peternakan, Wamentrans Gandeng Kementan dan Kampus

Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Sentra Peternakan, Wamentrans Gandeng Kementan dan Kampus

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyebut kawasan transmigrasi berpotensi besar untuk pengembangan peternakan rakyat. Hal itu disampaikan Viva Yoga
Apresiasi Gelaran IOAC 2026, Harlin E Rahardjo Ingatkan Pentingnya Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Apresiasi Gelaran IOAC 2026, Harlin E Rahardjo Ingatkan Pentingnya Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Ketua Harian PB Akuatik Indonesia, Harlin E Rahardjo, mengapresiasi dengan positif gelaran Indonesia Open Aquatic Championship 2026 (IOAC).
Wamentrans Viva Yoga: Presiden Prabowo Titip 4 Amanat untuk Transmigrasi, dari Jaga NKRI hingga Swasembada Pangan

Wamentrans Viva Yoga: Presiden Prabowo Titip 4 Amanat untuk Transmigrasi, dari Jaga NKRI hingga Swasembada Pangan

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan empat amanat kepada Kementerian Transmigrasi. Hal itu disampai..

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral