News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Ini Pernah Jadi Pengikut Pengikut Panji Gumilang Selama 21 Tahun, Hal-hal Nyeleneh Ajaran Dedengkot Al-Zaytun Akhirnya Dibongkar ..

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih terus jadi perbincangan publik, terutama ajaran nyeleneh. (5/12)
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:18 WIB
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih terus jadi perbincangan publik, terutama ajarannya yang diduga menyimpang dan pernyataan kontroversialnya.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Mantan pengikut Panji Gumilang bongkar ajaran nyeleneh yang diajarkan dedengkot Ponpes Al-Zaytun

Mantan wali santri sekaligus orang dalam Ponpes Al-Zaytun bernama Leny Siregar berbicara blak-blakan soal kebobrokan Pondok Pesantren di bawah naungan Panji Gumilang.

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” kata Leny Siregar di acara Catatan Demokrasi tvOne.

Mantan orang dalam Al Zaytun, Leny juga mengaku bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII, ia bersaksi karena pernah 21 tahun menjadi bagian dari NII KW9 dan wali santri Ponpes Al-Zaytun. 

“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal, jadi 21 tahun dan ini tak boleh disangkal. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas, tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah yang mengaku Imam NII,” tutur Leny. 

“Kalau misalkan dianggap sudah selesai, itu umat-umatnya masih menganggap dia sebagai imamnya. Semuanya harus turut tunduk patuh sama dia, bahkan hal yang remeh-remeh aja diurusin gitu,” lanjutnya.

Berbagai ajaran nyeleneh diajarkan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, di antaranya mulai dari cara salat.

“Dari dulu saya mengalami memang orang ini ngeyel, dari mulai salat jadi rahasia umum. Tidak diwajibkan salat karena kita itu masih masa Mekkah ya. Saya sendiri memang sudah janggal dan saya tetap salat ya,” ungkap Leny Siregar. 

Kala itu, Leny ingin meminjam mukena tapi justru diberikan mukenan yang tidak layak. 

“Walaupun pada masa itu sempat terbengkalai salat saya. Sebagai wujud pemikiran kritis saya, setiap saya acara Tazkiyah saya sampai menanyakan ‘ada mukena gak?’ dan ditunjukkan mukena yang sudah kumal,” jelasnya. 


Leny Siregar (eks wali santri) bongkar ajaran menyimpang dari Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Sang mantan orang dalam menduga bahwa mukena itu jarang digunakan untuk melaksanakan salat. 

“Berarti di situ mukenanya gak biasa dipakai kan, satu soal salat tapi saya tetap menjalankan. Walaupun sepanjang masa itu benar-benar ada keganjilan dalam hati saya ‘kenapa sih hanya beberapa menit saja kok dinafikan, kenapa diabaikan’,” pungkas Leny Siregar. 

Ketika ditanya terkait hal tersebut, Leny malah ditepis dengan dalil dan ayat Al-Qur'an.

“Mereka bilang salatnya itu dalam bentuk Tilawah dan Maliyah. Tilawah itu perekrutan dan Maliyah itu untuk menarik infaq. Kemudian ya kedua mengenai puasa, ini juga jam imsaknya sempat ada fase sampai pukul 6 pagi, Saya juga rancu di sini tapi selalu disampaikan ayat-ayat ketika saya bertanya,” katanya. 

Selain itu, di Ponpes Al Zaytun adzan yang dikumandangkan juga berbeda. Menurut pernyataan Leny Siregar adzan di pondok pesantren itu tidak bernada dan terdengar seperti orang marah. 

“Adzan, yang tidak pernah didengarkan di luar selama mereka hidup di luar tidak pernah mendengar lafal adzan seperti itu. Di sana mereka sempat agak aneh juga walaupun akhirnya anak yang pertama itu terbawa juga. Mungkin pernah Bilal atau siapa gitu adzan seperti itu,” ungkap Leny Siregar. 

Hal ini membuat sang mantan orang dalam Al Zaytun tak memungkiri berbagai hal nyeleneh yang diajarkan Panji Gumilang. 

“Yang nyeleneh-nyeleneh ini tidak bisa saya pungkiri karena memang dari dulu seperti itu karena seperti yang disebutkan ustaz tadi psikologinya adalah NII,” tuturnya. 

“Adzannya itu tidak bernada seperti di luar, lurus datar dan sangat keras seperti mau marah.” sambungnya.

Tak hanya itu, bentuk penindasan lain juga diungkapkan Leny Siregar. Salah satunya terkait konsumsi makanan. 

“Penindasan untuk hal-hal dasar makan. Di sana kok sulit sekali ya untuk berkontribusi segi pemikiran gitu. Saya pernah mengusulkan untuk menghadirkan kantin kecil untuk di gedung pembelajaran karena anak dalam masa pertumbuhan itu kan banyak makannya. Tapi itu mental tidak diterima,” tandasnya.


Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Bahkan ketika masa Covid-19, para siswa kesulitan untuk makan sehingga banyak yang kekurangan gizi. 

“Masa-masa pandemi Covid itu diberlakukan lockdown di sana. Kami para orang tua akhirnya mengalami fase tidak bisa memberikan makanan ke sana, tapi di sana pun asupan makanan itu tidak terpenuhi juga,” kata Leny Siregar. 

Untuk mengunjungi kantin ternyata sangat dibatasi untuk para santri Al Zaytun. 

“Kalau ke kantin itu harus ada yang mewakili, izinnya setengah mati. Padahal di kantin tersedia makanan banyak tapi sangat sulit untuk bisa ke kantin. Keluar asrama itu izinnya sangat sulit harus ada perwakilan. Sedangkan perwakilan tidak membawa makanan sebanyak yang dibutuhkan anak-anak di asrama,” pungkas Leny. 

“Sempat periksakan (kesehatan anak) dan dikatakan kurang gizi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Panji Gumilang.

Diketahui, dakwaan yang disampaikan JPU terhadap terdakwa terdiri atas tiga dakwaan yang dikombinasikan dakwaan kumulatif dan dakwaan alternatif atau subsider. 

Dakwaan primernya ialah terkait Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 mengenai menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. 

Sementara itu, dakwaan subsider ialah Pasal 14 ayat (2) dan lebih subsider lagi Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan dan tidak lengkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU juga mendakwa Panji Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 156 Huruf a KUHP.  (ant/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.
Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Bank BJB kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026). 
Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kaget skuad Garuda berpotensi datangkan raksasa dunia untuk laga persahabatan.
Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral