News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPDAS KAPUAS KALBAR: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Antisipasi Banjir

Ada beberapa kabupaten di Kalimantan Barat rawan banjir disaat intensitas hujan tinggi. Hal ini salah satu faktor penyebab akibat daerah serapan air di Kalbar sudah berkurang, untuk itu perlukan rehabilitasi hutan dan lahan.
Jumat, 8 Desember 2023 - 21:42 WIB
BPDAS KAPUAS KALBAR: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Antisipasi Banjir
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Ada beberapa kabupaten di Kalimantan Barat rawan banjir disaat intensitas hujan tinggi. Hal ini salah satu faktor penyebab akibat daerah serapan air di Kalbar sudah berkurang, untuk itu perlukan rehabilitasi hutan dan lahan.

Berdasar data dari BPDAS KAPUAS KALBAR, tercatat ada 715.147,52 hektar lahan Kritis di Kalbar. Mencakup di dalam kawasan seluas 434.113,31 hektar, sedangkan di luar kawasan mencapai 281.014,21 hektar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kepala BPDAS KAPUAS KALBAR, Remran.S.Hut, dari tahun 2004 sampai tahun 2021 lahan kritis yg sudah dilakukan rehabilitasi mencapai 79.467 hektar. Lebih lanjut diungkapkan Remran, kenapa Desa Maragun, Kabupaten Sekadau di tahun 2022 sampai tahun 2023 dipilih untuk dilakukan rehabilitasi. Hal ini karena kabupaten tersebut termasuk daerah rawan banjir maka perlu dilakukan segera rehabilitasi hutan dan lahan. 

Dengan program swakelola dalam rehabilitasi hutan dan lahan, warga/petani setempat dilibatkan selain memberikan nilai ekonomis. Warga diharapkan memberikan edukasi gerakan sosial yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala KPH Kabupaten Sekadau, Sumarlin ZB. Utirahman SH, sangat mengapresiasi BPDAS Kapuas Kalbar melakukan rehabilitasi tutan dan lahan pada lahan kritis di Kalbar yang mencapai 715.147,52 Hektar.

BPDAS KAPUAS KALBAR: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Antisipasi Banjir

Termasuk di wilayah Kabupaten Sekadau lahan kritis seluas 58.000 hektar dan lahan sangat kritis seluas 108 hektar. Dengan adanya bantuan dari BPDAS KAPUAS KALBAR, melakukan rehabilitasi seluas 65 hektar di Desa Meragun, Kabupaten Sekadau.

"Pemerintah provinsi Kalbar merasa terbantu dalam pemulihan hutan dan lahan pada lahan kritis," ungkap Sumarlin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya program rehabilitasi hutan dan lahan dari BPDAS KAPUAS KALBAR dengan sistim  progam swakelola yang melibatkan warga setempat, diantaranya para anggota kelompok tani SAD yang berjumlah 32 orang sangat terbantu secara ekonomis. 

Selain pencegahan dini banjir, Wakil Ketua Kelompok Tani S.A.D Meragun, Andreas Ardea, mengatakan bahwa mereka diberikan bibit sebanyak 55 ribu pohon jenis jengkol, durian dan petai. Seluruh bibit untuk disemai di dalam polibag sampai penanaman, dan untuk setiap pohon petani diberi upah Rp10 ribu.(twh/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral