News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Dari Aksi "Pamer Aurat" Siskaeee Raup Miliaran Rupiah

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merilis kasus pamer aurat dengan tersangka Siskaeee atau FCN (23). Diketahui Siskaee meraup miliaran rupiah dari aksinya
Selasa, 7 Desember 2021 - 18:00 WIB
Polda DIY Merilis Kasus Pamer Aurat Dengan Tersangka Siskaeee, Selasa (7/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya merilis kasus pamer aurat dengan tersangka Siskaeee atau FCN (23). Dari hasil penyelidikan polisi terungkap jika motif pelaku membuat konten pornografi karena dua motif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pelaku Siskaeee memiliki kelainan seksual menyimpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil (tes) psikologi, adanya suatu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu, ini menyebabkan pelaku merekam sendiri menggunakan sarana handphone-nya di salah satu lokasi di dalam Bandara YIA Kulonprogo," katanya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (07/12/2021).

Dijelaskan Roberto, aksi pamer alat kelamin tersebut direkam sendiri oleh pelaku pada 18 Juli 2021. Saat itu tersangka datang sendiri ke Bandara YIA dengan mengendarai kendaraan.

"Perbuatan yang kita katakan sebagai selfie seks, kami lebih menghaluskan bahasanya, itu dilakukan secara sadar pada tanggal 18 Juli 2021 di Bandara YIA Kulonprogo, pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan," ungkapnya.

Selain motif seks menyimpang, kata Roberto, pihaknya juga mendapati motif ekonomi dari konten porno yang dibuat tersangka. Aksinya ini bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan mengunggahnya di situs dewasa berbayar yang semua server dan basisnya berada di luar negeri.

"Salah satunya yang bisa kami sebut di salah satu situs onlyfans (dot) com, dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang terhadap videonya tersebut," jelasnya.

Roberto melanjutkan, dari hasil analisa yang dilakukan, pelaku bisa meraup cuan hingga Rp. 20 juta per bulan. Yang lebih mengherankan lagi, pendapatan kotornya selama ini bisa mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits, jadi pendapatannya bisa diperkirakan di atas sampai dengan 20 juta. Dan ini hasil penelurusan kami juga bahwa pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai dua miliar rupiah selama proses 2020 sampai dengan 2021," urainya.

Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, ada 7 situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya. Dari ketujuhnya, ada beberapa yang masih aktif namun beberapa diantaranya sudah dibanned.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Dari setiap pemain yang telah diperkenalkan secara resmi, Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung masih menantikan kejutan dengan kehadiran MVP Super League 2025-2026, Mariano Peralta. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral