News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang menyatakan, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
Kamis, 21 Desember 2023 - 18:44 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang menyatakan, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang menyatakan, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan ini, IKK Nasional 2023 berada dalam kategori ‘Mampu’. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.

Hal ini disampaikan Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12). Konferensi pers digelar secara hibrida di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta. Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil survei IKK Nasional 2023 adalah 57,04. Hasil ini meningkat 3,81 poin dibandingkan tahun lalu dengan perolehan 53,23. Torehan 57,04 ini termasuk dalam kategori ‘Mampu’. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga. 

Konferensi pers dihadiri 160 peserta secara hibrida dari akademisi perlindungan konsumen, kementerian/lembaga terkait, dinas yang membidangi perdagangan di Indonesia, lembaga perlindungan konsumen, dan anggota asosiasi/pelaku usaha. Turut hadir Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Ivan Fithriyanto dan Direktur Utama PT KOKEK Tan Johny Yulfan selaku narasumber.

Moga mengungkapkan, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia mencapai Rp19,58 kuadriliun pada 2022. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp10,16 kuadriliun. Artinya, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Survei IKK 2023 dilakukan di 34 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan. Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan), jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.
 
“IKK adalah indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Penarikan sampel dilakukan menggunakan teknik multistage cluster sampling terhadap 17 ribu responden. Terdapat 500 responden yang disurvei pada setiap provinsi dengan rincian 300 responden disurvei secara luring dan 200 responden disurvei secara daring,” ungkap Moga.

Moga menjelaskan terdapat lima level indikator yang menandakan tingkat keberdayaan konsumen, yaitu ‘Sadar’ (nilai 0--20), ‘Paham’ (nilai 20,1--40), ‘Mampu’ (nilai 40,1--60), Kritis (nilai 60,1--80), dan ‘Berdaya’ (nilai 80,1–100). Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan nilai dan level indikator IKK tersebut. Caranya dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin terpenuhi haknya sebagai konsumen agar masyarakat menjadi konsumen mandiri dan berdaya.

tvonenews

Selain itu, Moga menuturkan, pemerintah senantiasa melakukan edukasi secara masif kepada konsumen dan pembinaan kepada pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil. Di samping itu, pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk telepon, surel, situs web, dan aplikasi WhatsApp.

“Pentingnya saluran komunikasi yang beragam ini mencerminkan transparansi dan aksesibilitas dalam menangani pengaduan konsumen. Dengan memberikan berbagai pilihan, pemerintah berusaha membuat proses konsultasi dan penyelesaian pengaduan konsumen semudah mungkin,” imbuh Moga.

Moga menegaskan, partisipasi aktif konsumen dalam memperjuangkan hak-hak mereka adalah langkah perlindungan terhadap perekonomian nasional. Ia mendorong konsumen untuk lebih cermat dalam melakukan transaksi, baik secara luring maupun daring, serta mengutamakan produk dalam negeri. 

Sementara itu, Johny memaparkan beberapa rekomendasi. Ia menilai, terdapat peluang untuk meningkatkan level indikator IKK dari ‘Mampu’, menjadi ‘Kritis’, hingga ‘Berdaya’. Caranya, kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk membentuk dan menggerakan ekosistem perlindungan konsumen. Hal tersebut untuk memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen sehingga konsumen berdaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Upaya untuk memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen juga perlu partisipasi aktif dinas perdagangan daerah. Dinas perdagangan daerah perlu menjalin kemitraan dengan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) di daerahnya dalam kampanye dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen,” tegas Johny.

Selain itu, Johny juga menyatakan, menjalin kerja sama secara berkala dengan berbagai lembaga dan organisasi yang diprakarsai oleh pemerintah perlu dilakukan. Contohnya, Bunda PAUD, Bhayangkari, Persatuan Istri Tentara (Persit), dan Dharma Wanita. Tidak hanya itu, pengembangan mitra kerja sama dengan swasta untuk menyinergikan program kerja juga perlu ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas pada Perempuan Indonesia hingga ke daerah.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Indonesia terus perkuat hilirisasi bauksit sebagai bagian dari transformasi sumber daya mineral menjadi fondasi industri nasional yang bernilai tambah. seiring
Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Inter Miami berniat menyatukan trio MSN, yaitu Lionel Messi, Luis Suarez, dan Neymar.
Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes harus memulai laga dari bangku cadangan saat Ajax Amsterdam menghadapi PEC Zwolle. Sorotan justru mengarah kepada pemain tuan rumah yang blunder.
Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral