LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rita
Sumber :
  • Istimewa

Bagaimana Perempuan Mengelola Hutan? Banyak Caranya!

Sabar. Itulah kunci meyakinkan emak-emak petani dan penggarap ladang untuk mau berkelompok.

Jumat, 22 Desember 2023 - 13:52 WIB

tvOnenews.com - Sabar. Itulah kunci meyakinkan emak-emak petani dan penggarap ladang untuk mau berkelompok. Menurut Dedek Hendry, Ketua Lembaga Kajian, Advokasi dan Edukasi (LivE) Bengkulu, perlu waktu meyakinkan ibu-ibu desa untuk menyatukan langkah demi mendapat hak pengelolaan atas kawasan hutan dengan skema kemitraan. 

Ide dasarnya, para ibu perlu lahan. Sementara, taman nasional punya lahan, dan perlu tenaga mengkonservasi wilayahnya. 

“Mempertemukan dua hal ini jadi tujuan. Itu awal dari semuanya,” kata Dedek.

Awalnya LivE mengadakan beberapa pelatihan untuk para perempuan petani di Kabupaten Rejang Lebong, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Bengkulu, tentang pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. 

Baca Juga :

Di sisi lain, LivE juga mendekati Balai Besar TNKS untuk membuka diri terhadap peran masyarakat mengelola hutan. Dari situlah Balai Besar kemudian
mengundang para petani perempuan tersebut dalam sosialisasi skema kemitraan konservasi yang bisa diakses masyarakat.

Salah satu yang hadir dalam sosialisasi adalah Ritawati, perempuan paruh baya petani kopi di ladang sendiri. Tapi panen kopinya hanya sekali setahun. Ia tertarik dengan skema kemitraan tersebut untuk bisa mengembangkan tanaman lain. Rita tergerak membentuk kelompok petani perempuan. Dari yang hanya beranggotakan 11 orang, berkembang menjadi 25 orang. Melalui kelompoknya, kini Rita bisa mendapat akses ke kawasan taman nasional secara legal, tempat yang dulu ia hindari. 

“Takut ditangkap polisi hutan,” katanya.

Setahun setelah membentuk kelompok, dan intens menjalin komunikasi dengan pihak taman nasional, Rita dan kelompoknya mengajukan proposal skema kemitraan konservasi. Mereka juga mulai membuat identifikasi tanaman lokal untuk rencana pengembangan.

Upayanya berbuah manis. Pada 2019 Rita menandatangani perjanjian kerjasama dalam skema kemitraan lima tahun yang dapat diperpanjang. Setelahnya, bekerjasama dengan Balai taman nasional, Rita dan kelompok mulai membicarakan teknis zonasi dan tanaman yang tepat. Terpilihlah tanaman kecombrang dan pakis untuk dibudidayakan di bawah tegakan pohon. Sedikit demi sedikit lahan mulai ditanami dan berhasil dipanen. 

Kini Rita dan kelompoknya telah mahir mengubah kedua tanaman itu menjadi berbagai bentuk olahan siap makan. Menurut Dedek, pendampingan yang dilakukan lembaganya perlu proses yang tidak sebentar dan perlu interaksi intens, sampai para ibu mengambil aksi memanfaatkan peluang ekonomi hasil hutan bukan kayu dengan prinsip konservasi. 

“Kami berupaya agar para ibu tetap di depan untuk mengerjakan proposal, menyelesaikan syarat-syarat administrasi dan lainnya. Kami sekadar mendampingi,” katanya.

Selain konservasi, di desa berbeda meski dalam kawasan yang sama, LivE juga mendampingi para mantan perambah liar untuk mendapat akses legal pengelolaan hutan. Selama ini para polisi hutan menggunakan UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menetapkan para perusak hutan terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. Donsri adalah salah satu dari bekas perambah yang pernah menggunakan area taman nasional untuk berladang. 

“Saya kucing-kucingan dengan petugas untuk menggarap lahan,” kata perempuan petani yang bermigrasi dari Jawa pada 1980-an itu. 

Cerita Donsri ini sudah diceritakan dalam buklet “Perempuan Penjaga Hutan, Gerakan Women Champion di Tiga Provinsi dalam Perhutanan Sosial,” terbitan The Asia Foundation, 2023.

Terinspirasi oleh keberhasilan Rita, Donsri pun berupaya membentuk kelompok perempuan. Dengan resmi berkelompok seperti Rita, para mantan penggarap ilegal bisa mengajukan proposal pengelolaan hutan. Semuanya perempuan. Awalnya sangat sulit karena masyarakat justru takut kalau identitas mereka justru disetorkan ke penegak hukum sebagai perambah liar. Tapi karena Donsri terus persuasi, ia berhasil mengumpulkan beberapa perempuan untuk bergabung, termasuk keluarganya sendiri.

Satu tahun setelah ia resmi membentuk kelompok perempuan petani, dan menempuh proses administrasi yang panjang, Donsri dan kelompoknya menandatangani surat perjanjian kerjasama menjadi mitra taman nasional pada Desember 2021. Skema kerja sama yang Donsri raih adalah skema pemulihan ekosistem. Tugas utama Donsri dan kelompoknya adalah pembibitan, penanaman lahan dan patroli, selain pengolahan hasil hutan bukan kayu.

Di provinsi yang berbeda, tanpa masuk hutan, kaum perempuan tetap menarik manfaat. Kelompok petani perempuan menjadi embrio Lembaga Pengelola Hutan Gampong Bunin, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang telah mendapat izin pengelolaan hutan sejak 2019, atas dukungan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAKA) Aceh.

Aturan adat tidak mengizinkan perempuan berkegiatan di hutan desa seluas sekitar 2.700 hektare itu. Hanya laki-laki yang boleh keluar masuk hutan untuk mengambil manfaat hasil hutan bukan kayu seperti rotan, jernang, dan madu lebah dari pohon Tualang. Akhirnya para perempuan yang mengelola pusat pembibitan seluas 1 hektar, dengan bibit-bibit tanaman keras yang diambil dari hutan. Luasnya sekitar 1 hektar. 

“Macam-macam bibit, ada kopi robusta, durian, kakao, jengkol, petani. Jumlahnya sudah sekitar 7.000 polybag,” kata Serena, salah satu pengelola.

Bibit-bibit pohon itu kini semakin meluas digunakan warga Bunin. Masing-masing rumah diberi 10 pohon yang manfaat ekonominya dipetik keluarga. Dengan menanam berbagai jenis tanaman di satu lahan, upaya ini juga meningkatkan kesuburan tanah. Kepada warga di luar Bunin, bibit-bibit tersebut dijual dan hasilnya dipakai untuk pengelolaan hutan.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Linda Merasa jadi Korban karena Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang Tanpa Seizinnya, Produser Justru Ungkap Fakta ini…

Linda Merasa jadi Korban karena Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang Tanpa Seizinnya, Produser Justru Ungkap Fakta ini…

Linda merasa jadi korban lantaran film Vina: Sebelum 7 Hari tayang tanpa seizin dirinya. Ia juga mengaku tidak dekat dengan Vina. Begini tanggapan produser film
Doa Tak akan Terkabul jika Berdoa Tidak Mengangkat Tangan? Kata Ustaz Khalid Basalamah Itu Hukumnya...

Doa Tak akan Terkabul jika Berdoa Tidak Mengangkat Tangan? Kata Ustaz Khalid Basalamah Itu Hukumnya...

Apakah cara berdoa dengan tanpa mengangkat tangan bisa membuat doa tidak terkabul? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang bagaimana cara berdoa Nabi Muhammad.
Momen Unik BAE173 di Jakarta: Minta Es Batu, Gombalin 'Ayang' hingga Pamer Sudah Makan Mie Goreng

Momen Unik BAE173 di Jakarta: Minta Es Batu, Gombalin 'Ayang' hingga Pamer Sudah Makan Mie Goreng

Grup BAE173 akhirnya datang perdana ke Indonesia untuk menemui ELSE Jakarta pada Sabtu (1/6/2024) di Balai Sarbini, Jakarta.
Sedang Tak Enak Badan, Junseo BAE173 Akui Mendadak Sembuh Usai Dapat Energi dari ELSE Jakarta

Sedang Tak Enak Badan, Junseo BAE173 Akui Mendadak Sembuh Usai Dapat Energi dari ELSE Jakarta

Boy Grup asal Korea Selatan BAE173 sukses menggelar 2024 BAE173 2ND Fan Concert In Jakarta: POLARIS.
Manggung Perdana di Jakarta, BAE173 Buka Fancon dengan Fly hingga Criminal

Manggung Perdana di Jakarta, BAE173 Buka Fancon dengan Fly hingga Criminal

Promotor Dyandra Global Edutainment sukses menggelar acara 2024 BAE173 2ND Fan Concert In Jakarta: POLARIS.
Melmel Tiba-tiba Muncul dan Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eky, Wirang Birawa Bongkar Ada Kemungkinan..

Melmel Tiba-tiba Muncul dan Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eky, Wirang Birawa Bongkar Ada Kemungkinan..

Saksi kunci baru Melmel di kasus Vina Cirebon menguak fakta baru. Di sisi lain, Wirang Birawa bongkar kejanggalan. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya.
Trending
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Sudah Tau Tidak akan Main di AVC Challenge 2024, Megawati Hangestri Bilang Begini Sebelum Dicoret dari Timnas Voli Putri Indonesia

Sudah Tau Tidak akan Main di AVC Challenge 2024, Megawati Hangestri Bilang Begini Sebelum Dicoret dari Timnas Voli Putri Indonesia

Timnas Voli Indonesia harus mencoret sejumlah nama pemain berpengalaman di skuad mereka termasuk Megawati Hangestri pada turnamen AVC Challenge 2024 di Filipina
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya