Karena dalam dunia pekerjaan ada yang namanya netralitas, menurut Anies, dengan begitu hak untuk pekerjaan adalah hak untuk pengakuan negara sama.
Namun ada batasan yang perlu dipahami oleh kelompok LGBT, bahwa pernikahan sesama jenis itu dilarang di Indonesia, terutama agama-agama yang terdaftar resmi di tanah air juga menolak pernikahan sejenis.
"Kalau Indonesia yang disebut pernikahan itu adalah proses religius, proses keagamaan, ketika agama tidak memberikan status menikah, negara tidak bisa menyetujui pernikahan," jelasnya.
"Dan enam agama di Indonesia tidak mengakui pernikahan (LGBT) karena itu kemudian, LGBT tidak bisa diakui di Indonesia untuk pernikahan, dan itu lah harga mati menurut saya," tandasnya. (agr/muu)
Load more