News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lembaga Perlindungan Anak Ingatkan Ini Kepada Para Pemilih Pemula: Jangan Terbawa Emosi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan kepada para pemilih pemula untuk tidak emosi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Senin, 25 Desember 2023 - 02:35 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Sumber :
  • dok Yayasan Nakula Sadewa/Alvin Tanjung

"PR untuk semua bagaimana meningkatkan pengetahuan politik anak-anak, bagaimana membantu mereka menentukan pilihan politik," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA Endah Sri Rejeki dalam media talk bertajuk Partisipasi dan Hak Anak Sebagai Pemilih Pemula, di Jakarta, dikutip Senin (25/12/2023).

Menurut dia, bukan untuk mempengaruhi mereka, tapi bagaimana mereka menjadi pemilih yang cerdas, yang bisa memilih dengan hati nurani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya ini juga penting untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pemula untuk menggunakan hak suara dalam Pemilu.

"Meningkatkan keinginan menggunakan hak suara, tentu kita harapkan anak-anak ini jangan sampai apatis untuk berkontribusi dalam kehidupan berkewarganegaraan," katanya.

Pasalnya, partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu sebelumnya jumlahnya masih di bawah rata-rata.

"Ini mungkin salah satu akibat kurangnya informasi si pemilih pemula tentang Pemilu, tentang politik. Dibilang politik kotor, rumit, penuh kecurangan, dan sebagainya," kata Endah Sri Rejeki.

Endah Sri Rejeki mengatakan masih minim-nya pemahaman politik di masyarakat, termasuk kalangan anak dan remaja menjadi tantangan dalam pendidikan politik di Indonesia.

Selain itu, adanya disinformasi dan hoaks akibat keberadaan media sosial, serta isu-isu politik yang kompleks juga menjadi tantangan.*

Sebagai informasi, umur kategori pemilih pemula umumnya berusia mulai belasan hingga 20-an tahun.

Jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024 diprediksi tinggi. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2023, dari 204,8 juta pemilih, tercatat ada 25 juta pemilih pemula.

Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pemilih dalam pemilu adalah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Apabila saat pemilu dilaksanakan umurnya masih berusia 16 tahun, maka pemilih tersebut harus menunggu lima tahun lagi hingga bisa menggunakan hak suaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat-syarat bagi WNI dalam memiliki hak pilih telah diatur secara lengkap dalam pasal 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2022. 

WNI yang tidak bisa menggunakan hak suaranya adalah anggota TNI dan Polri. (put/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral