GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandiaga Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf Kena Semprot Pengamat: Jangan Numpang Viral!

Buntut mendukung pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf, Sandiaga Uno langsung dikritik pengamat kebijakan publik, bahkan menyinggung soal lingkungan
Senin, 8 Januari 2024 - 10:02 WIB
Sandiaga Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf Disentil Pengamat: Jangan Numpang Viral!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dukungan pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno jadi polemik baru. 

Pasalnya, dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi, serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko ke awak media, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Dia pun mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak Walhi dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama.

Hal itu diperlukan usai adanya temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan. 

"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.

Selain mengabaikan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009, Sandiaga juga dinilai melupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. 

Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber, dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI Lepas Jabatan Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS, Kekayaannya Bikin Ngiler

Sosok Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI Lepas Jabatan Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS, Kekayaannya Bikin Ngiler

Di tengah polemik tersebut, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Yudi yang tercatat dalam LHKPN.
Erick Thohir Jelaskan Alasan FIFA Series 2026 Bukan Turnamen Sembarangan untuk Timnas Indonesia

Erick Thohir Jelaskan Alasan FIFA Series 2026 Bukan Turnamen Sembarangan untuk Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menaruh perhatian besar terhadap ajang FIFA Series 2026 sebagai peluang strategis bagi Timnas Indonesia.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Tetap di Angka Rp2.850.000 per Gram, Buyback Turun Rp17.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Tetap di Angka Rp2.850.000 per Gram, Buyback Turun Rp17.000

Harga emas Antam hari ini 26 Maret 2026 terpantau stabil. Harga emas Antam hari ini tetap di angka Rp2.850.000 per gram.
Gubernur Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH

Gubernur Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ujian Pertama Elkan Baggott usai Comeback, Timnas Indonesia Langsung Hadapi Amunisi Berbahaya

Ujian Pertama Elkan Baggott usai Comeback, Timnas Indonesia Langsung Hadapi Amunisi Berbahaya

Lini pertahanan Timnas Indonesia menjadi pusat perhatian jelang duel kontra Saint Kitts and Nevis di ajang FIFA Series 2026. Ujian sesungguhnya menanti para bek Garuda, terutama dengan hadirnya kembali Elkan Baggott ke dalam skuad.
Bantah Ada Kendaraan Dinas Pelat B Dipakai saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta: Itu Milik Instansi Lain

Bantah Ada Kendaraan Dinas Pelat B Dipakai saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta: Itu Milik Instansi Lain

Terkait viralnya informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, Pemprov DKI Jakarta membantah kendaraan dinas berpelat B itu dipakai saat mudik Lebaran. 

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria, Alexsandar Dimitrov meluruskan rekam jejaknya sebelum berlaga di FIFA Series 2026. Eks asisten pelatih Timnas Indonesia itu bilang pernah bela Persija Jakarta (2002), bukan Persipura Jayapura.
Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho tak tutup-tutupi lagi, bongkar karakter asli John Herdman di latihan perdana Timnas Indonesia jelang FIFA Series.
Media Belanda Semakin Curiga Dean James Tiba-tiba Absen dari Timnas Indonesia usai Skandal Paspor

Media Belanda Semakin Curiga Dean James Tiba-tiba Absen dari Timnas Indonesia usai Skandal Paspor

Kabar mengejutkan datang dari Dean James yang mendadak batal bergabung dengan Timnas Indonesia jelang agenda FIFA Series. Media Belanda curiga dengan hal ini.
Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Jordi Amat pernah memberikan nasihat penting kepada Elkan Baggott saat awal bergabung di Timnas Indonesia, menekankan pentingnya menit bermain di sebuah klub.
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT