News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rakyat Palestina Terima Bantuan Kemanusiaan Lewat NU Care-LAZISNU

Sekretaris LAZISNU PBNU, H Moesafa menyebut bahwa penyaluran bantuan kemanusian ke Pelestina lewat AWC sudah dilakukan dalam dua tahap.
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:55 WIB
Rakyat Palestina Kembali Terima Bantuan Kemanusiaan melalui NU Care-LAZISNU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menyerahkan bantuan kemanusian ke rakyat Palestina, lewat NU Care-LAZISNU.

Bantuan kemanusian itu dilakukan dengan salah satu mitra lokal, Althoure-Silwan Women Center (AWC) di Yerusalem, yang fokus pada penanganan perempuan dan anak-anak korban perang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris LAZISNU PBNU, H Moesafa menyebut bahwa penyaluran bantuan kemanusian ke Palestina lewat AWC sudah dilakukan dalam dua tahap.

“Di dalam proses pendistribusian bantuan, kami juga berjejaring dengan lembaga kemanusiaan di Palestina, yaitu AWC. Dan sudah dua kali tahap penyaluran bantuan," kata Moesafa dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Moesafa menuturkan tahap pertama disalurkan pada awal hingga pertengahan November 2023, lalu tahap kedua didistribusikan pada 16 Desember 2023-7 Januari 2024.

Moesafa berharap bantuan yang disalurkan NU Care-LAZISNU dalam program NU Peduli Palestina dapat mengurangi penderitaan yang dialami rakyat Palestina.

"Semoga yang kita lakukan bersama-sama ini bisa mengurangi penderitaan rakyat Palestina. Doa kami kepada pihak yang turut mendukung program NU Peduli Palestina ini, semoga mendapat balasan berlipat dan kebaikan dari Allah SWT," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU, Qohari Cholil menambahkan bantuan kemanusiaan akan terus disalurkan secara bertahap ke Palestina. 

Menurut dia, bantuan yang disalurkan melihat keperluan mendesak yang dibutuhkan rakyat Palestina.

"Semoga semua ikhtiar kita dapat membersamai perjuangan saudara kita di Palestina, dan dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan bantuan ambulans yang saat ini sedang dalam proses," kata Qohari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pendistribusian bantuan kemanusiaan tahap kedua melalui AWC menyasar sejumlah titik di wilayah Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat. 

“Ada banyak lokasi pendistribusian di Gaza. Pendistribusian juga dilakukan di empat kamp pengungsian di Rafah dan Khan Younis, Gaza Selatan. Sementara di Yerusalem, pendistribusian ditujukan untuk para penjaga Masjid Al-Aqsa di daerah Al-Eizariyah. Di Tepi Barat, pendistribusian memberikan manfaat bagi 6 kota di sekitarnya, yang mengalami pengepungan yang keras oleh pasukan Israel,” ungkap Direktur Eksekutif AWC, Abeer Zayyed dalam laporannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral