LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bendahara Umum Pimpinan Pusat KMHDI Gde Bayu Pangestu AW
Sumber :
  • Istimewa

Polemik Naiknya Pajak Hiburan 40-75 Persen, KMHDI Bilang Begini

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti keputusan pemerintah terkait UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:40 WIB

tvOnenews.com - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti keputusan pemerintah terkait UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meski aturan tersebut membatasi tarif pajak untuk makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian hingga 10 persen, namun kenaikan pajak hiburan khususnya pada sektor diskotik, karaoke, club malam, bar, mandi uap/spa naik signifikan dari paling rendah 40 persen dan maksimal 75 persen dapat mengancam eksistensi pelaku industri hiburan, terutama di tengah fase pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Gde Bayu Pangestu AW menyebutkan bahwa ini akan mematikan jasa industri hiburan di tengah Indonesia yang sedang menggenjot pendapatan pariwisata di tahun 2024 pasca pandemi.

“Kenaikan pajak hiburan di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi, hal ini dapat memberikan tekanan berlebihan pada pelaku usaha yang masih berjuang untuk bangkit. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kenaikan pajak akan membebani wisatawan, mengingat pelaku usaha mungkin kesulitan membayar biaya operasional dan akan berdampak terhadap penutupan usaha,” kata Bayu. 

Bayu menerangkan bahwa, dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, tarif pajak hiburan di Indonesia akan menjadi yang tertinggi, yakni 40-75 persen. Thailand hanya mengenakan 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen, dan Filipina 18 persen. Selain itu, perbedaan kebijakan visa antara Indonesia dan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand yang menerapkan bebas visa, menambah kompleksitas situasi.

Baca Juga :

“Berdasarkan kenaikan tarif pajak, Indonesia pasti akan tertinggi di ASEAN. Hal ini akan berdampak domino terhadap wisatawan asing yang akan datang ke Indonesia, mereka akan mengurungkan liburannya ke Indonesia. Selain itu, investor yang akan berinvestasi ke Indonesia juga akan berpikir ulang untuk membuka potensi hiburan di Indonesia dengan tarif pajak yang begitu tinggi,” terangnya.

Bayu, mengatakan bahwa transparansi penerimaan pajak hiburan yang dinilai masih kurang jelas. Selain itu, dengan target pendapatan pariwisata pada tahun 2024 sebesar Rp200 triliun, akan ada sentiment negatif terhadap kenaikan pajak hiburan pada sektor pariwisata jika tidak segera ditangani dengan bijak.

“Transparansi penerimaan pajak hiburan saat ini tidak jelas seperti apa. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak. Hal ini akan menimbulkan sentimen negatif terhadap pendapatan pariwisata yang ditargetkan Rp200 triliun di tahun 2024. Hal ini perlu ditangani dengan cepat dan bijak,” jelas Bayu.

Menyikapi permasalahan ini, Bayu mengusulkan evaluasi ulang terhadap realisasi penerimaan pajak, melibatkan pengusaha dan stakeholder terkait. Memberikan kebijakan bebas visa kepada negara-negara penyumbang wisatawan asing juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mendongkrak sektor pariwisata. 

“Pemerintah perlu evaluasi ulang terhadap penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang dimana harus melibatkan pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk mendapatkan kesepakatan Bersama. Selain itu juga, pemerintah perlu menerbitkan Kembali bebas visa terhadap negara-negara penyumbang wisatawan ke Indonesia seperti China, Amerika, India, Jepang, dan Australia agar dapat mendongkrak sektor pariwisata asing,” tandasnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memang Wajib Membaca Niat Ushalli Sebelum Salat? Hati-hati Jangan Keliru, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Memang Wajib Membaca Niat Ushalli Sebelum Salat? Hati-hati Jangan Keliru, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Memang wajib atau tidak membaca niat Ushalli sebelum salat? Ternyata begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat perihal bacaan niat sebelum salat. Seperti apa?
Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Jemaah Haji ke Armuzna, Jangan Bawa Koper!

Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Jemaah Haji ke Armuzna, Jangan Bawa Koper!

Jemaah haji akan diberangkatkan untuk wukuf di Arafah pada 8 Zulhijah 1445 H atau 14 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 pagi Waktu Arab Saudi (Was).
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Banyak Anak Muda Butuhkan Cuci Darah untuk Bertahan Hidup, Livienne: Saya Prihatin

Banyak Anak Muda Butuhkan Cuci Darah untuk Bertahan Hidup, Livienne: Saya Prihatin

Perempuan berprofesi pengusaha dan enterpreneur, Livienne Russellia sambangi Klinik Utama Lions karena banyak anak muda butuhkan cuci darah untuk tahan hidup.
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Trending
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya