GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Kejagung Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Emas di PT Antam

Kejaksaan Agung atau Kejagung berhasil mengamankan dan menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.
Kamis, 18 Januari 2024 - 18:48 WIB
Tersangka dugaan korupsi emas di PT Antam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung berhasil mengamankan dan menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap tersangka BS, salah satu penguasa asal Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik Kejagung memanggil saksi berinisial BS, penguasa properti di Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan intensif, sesuai alat bukti, hari ini, status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Kuntadi menjelaskan tersangka BS diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan oknum pegawai PT Antam dari Maret-November 2018.

Menurut dia, para pelaku menggunakan skema rekayasa terkait adanya potongan harga untuk logam emas mulia dari PT Antam.

Namun, PT Antam tidak menyelenggarakan potongan harga atau diskon untuk logam emas mulia.

"Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas," jelasnya.

Kuntadi menerangkan para pelaku menjual harga emas di bawah ketentuan PT Antam, sehingga penjualan tersebut terdapat selisih.

Selain itu, dia mengatakan para pelaku membuat dokumen palsu untuk menutupi transaksi yang dilakukan.

"Merekayasa traksaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang ditetapkan PT Antam, seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal, PT Antam tidak menawarkan diskon," jelasnya.

"Guna menunutupi transaksi tersebut, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan PT Antam, sehingga tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," tambahnya.

Akibat perbuatan itu, Kuntadi menyebutkan PT Antam mengalami kerugian terkait kasus tersebut.

"Akibatnya, PT Antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kilogram emas logam muluia atau setara Rp1,1 triliun," kata Kuntadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kuntadi menerangkan pihaknya menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk proses selanjutnya, yang bersangkutan ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Presiden Prabowo Subianto dipastikan masih melakukan tugas kenegaraan di Prancis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Dipercaya Jadi Pelatih Persib, Begini Statistik Igor Tolic saat Jadi Caretaker Maung Bandung

Dipercaya Jadi Pelatih Persib, Begini Statistik Igor Tolic saat Jadi Caretaker Maung Bandung

Igor Tolic diproyeksikan menjadi pelatih baru Persib Bandung untuk musim mendatang dengan modal pengalaman yang tidak sedikit bersama Maung Bandung.
Menteri Ara Ungkap Penyaluran KUR Perumahan BRI Tembus Rp9,2 Triliun, Terbesar dari Semua Bank

Menteri Ara Ungkap Penyaluran KUR Perumahan BRI Tembus Rp9,2 Triliun, Terbesar dari Semua Bank

Menteri Ara mengungkap BRI jadi penyalur KPP terbesar di Indonesia dengan realisasi Rp9,2 triliun atau 54 persen dari total nasional, bahkan lebih besar dibanding gabungan bank lainnya.
Curahan Hati Anak Deddy Dores yang Berniat Jual Mata, Calvin Dores: Nggak Mau Mereka Susah

Curahan Hati Anak Deddy Dores yang Berniat Jual Mata, Calvin Dores: Nggak Mau Mereka Susah

Baru-baru ini ramai kabar anak dari penyanyi kondang Deddy Dores, Calvin Dores yang mengaku berniat jual matanya dengan alasan ini.
Tinju Dunia: Gervonta Davis Berpeluang Hadapi Floyd Schofield di Kelas Ringan WBA

Tinju Dunia: Gervonta Davis Berpeluang Hadapi Floyd Schofield di Kelas Ringan WBA

World Boxing Association (WBA) telah memerintahkan pertarungan wajib antara Gervonta Davis (30-0-1, 28 KO) vs Floyd Schofield (19-0-0, 13 KO), untuk menentukan arah persaingan kelas ringan WBA.
Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bantuan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral