News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Dugaan Intimidasi Keluarga Penerima PKH, Wisnu Wijaya Ingatkan Pasal 35 dan 36

Banyak aduan soal KPM PKH yang menerima intimidasi dari sejumlah pihak yang mengancam akan mencabut bansos tersebut karena motif politik. Maka, Wisnu Wijaya
Sabtu, 20 Januari 2024 - 23:28 WIB
Marak Dugaan Intimidasi Keluarga Penerima PKH, Wisnu Wijaya Ingatkan Pasal 35 dan 36
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya banyak memperoleh aduan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menerima intimidasi dari sejumlah pihak yang mengancam akan mencabut bansos tersebut karena motif politik

Selain dari KPM PKH, aduan serupa juga datang dari KPM bansos lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisnu menegaskan kewenangan pencabutan bansos PKH ada pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. 

Untuk itu, dia meminta agar para KPM PKH tidak perlu khawatir semisal mendapat ancaman yang dilontarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.  

“Mengacu pada Pasal 35 dan 36 Peraturan Menteri Sosial RI (Permensos RI) No. 1 Tahun 2018 tentang PKH, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI adalah yang menetapkan sasaran, validasi, dan melakukan terminasi atau pemutusan bansos PKH. Jadi, kewenangan untuk mencabut bansos PKH mutlak oleh pusat, bukan oleh yang lain,” ujar Wisnu Wijaya.

Anggota DPR RI Dapil Jateng I ini menambahkan, dalam penyelenggaraan PKH, Kementerian Sosial RI tidak bekerja sendiri. 

Komisi VIII DPR RI selaku mitra Kementerian Sosial RI juga punya tanggung jawab untuk menyukseskan program nasional tersebut melalui fungsi anggaran dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas dan akurasi penerima manfaat bansos, Komisi VIII DPR adalah satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan dan membatalkan penerima bansos serta memiliki akses langsung ke Menteri Sosial untuk menyampaikan evaluasi,” jelas Wisnu.

Wisnu menerangkan, PKH adalah program nasional yang ditetapkan oleh pusat yang sumber pendanaannya berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota, serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut membuat pemerintah daerah juga memiliki peran dan kewenangan atas penyelenggaraan PKH meskipun sifatnya terbatas.

“Walaupun tidak memiliki kewenangan untuk menghapus KPM, pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengusulkan kandidat penerima PKH kepada Kemensos RI melalui usulan berjenjang dengan memperhatikan hirarki kekuasaan. Selanjutnya, dari usulan tersebut akan ada validasi terlebih dulu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI dengan menerjunkan Pendamping PKH ke lapangan guna memeriksa apakah nama yang diusulkan layak atau tidak layak. Di akhir, penetapan layak atau tidaknya kandidat ada di tangan pemerintah pusat,” terang putra daerah Semarang ini. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Terima Kabar Gembira Jelang Debut di Timnas Indonesia, Miliano Jonathans Langsung Cetak Gol

John Herdman Terima Kabar Gembira Jelang Debut di Timnas Indonesia, Miliano Jonathans Langsung Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menerima kabar gembira menjelang laga debutnya. Sebab, Miliano Jonathans berhasil mencetak gol pertamanya bersama klub barunya.
PKL Kembali Berjualan di Zona Steril Alun-Alun Kota Probolinggo

PKL Kembali Berjualan di Zona Steril Alun-Alun Kota Probolinggo

Pasca direnovasi dan belum genap sebulan diresmikan, kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo kembali menjadi sasaran pedagang kaki lima (PKL).
Berapa Gaji Terence Kongolo? Bek Belanda Mantan Rekan Setim Kylian Mbappe yang Kabarnya Jadi Bidikan Persib Bandung

Berapa Gaji Terence Kongolo? Bek Belanda Mantan Rekan Setim Kylian Mbappe yang Kabarnya Jadi Bidikan Persib Bandung

Segini perkiraan gaji Terence Kongolo, rekan setim superstar Real Madrid Kylian Mbappe semasa di AS Monaco yang kini gencar dirumorkan bakal ke Persib Bandung.
PSSI Umumkan Apparel Timnas Indonesia Besok, Erspo Bakal Tergantikan Brand Spanyol?

PSSI Umumkan Apparel Timnas Indonesia Besok, Erspo Bakal Tergantikan Brand Spanyol?

PSSI direncanakan untuk mengumumkan apparel untuk Timnas Indonesia pada Jumat (23/1/2026) esok. Erspo berpotensi digantikan oleh sebuah brand olahraga asal Spanyol.
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Daan Mogot hingga Flyover Pesing, Lalu Lintas Arah Grogol Tersendat

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Daan Mogot hingga Flyover Pesing, Lalu Lintas Arah Grogol Tersendat

Pengendara terlihat harus memperlambat kecepatan saat melintasi titik-titik banjir, terutama di kawasan sekitar putaran dan flyover.
Terbongkar! HGU Perusahaan Gula Kuasai Lahan TNI AU 85 Ribu Hektare di Lampung, Kejagung Turun Tangan

Terbongkar! HGU Perusahaan Gula Kuasai Lahan TNI AU 85 Ribu Hektare di Lampung, Kejagung Turun Tangan

Setelah izin HGU resmi dicabut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak mengusut dugaan korupsi di balik penerbitannya.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Heboh! Detik-detik Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Nasib Sopir Tragis

Heboh! Detik-detik Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Nasib Sopir Tragis

Video mobil yang melaju tanpa pengemudi tersebut menyebar luas dan memancing beragam spekulasi dari warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT