GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Debat Cawapres, TPN Ganjar- Mahfud Blak-blakan soal Kasus Wadas, Sebut Sudah Selesai

Kasus Wadas kembali mencuat dan menjadi serangan isu dengan sasaran tembak calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Lantaran saat kasus itu terjadi, Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Minggu, 21 Januari 2024 - 13:15 WIB
Cawapres Nomor Urut 03, Mahfud MD saat Debat Cawapres Kedua
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com -  Kasus Wadas kembali mencuat dan menjadi serangan isu dengan sasaran tembak calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Lantaran saat kasus itu terjadi, Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Bahkan Ganjar sendiri mempersilahkan agar kasus Wadas dibahas dalam debat cawapres yang dijadwalkan berlangsung nanti malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespon itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa faktanya konflik di Wadas sudah selesai, tidak ada lagi demonstrasi dan penolakan dari warga.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra. Dia mematahkan anggapan bahwa konflik Wadas belum selesai.

Ia juga menyebut bahwa Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Faktanya sudah tidak ada konflik di Wadas, sudah selesai, tidak ada lagi demo dan penolakan warga, Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemda Jateng,” kata Karaniya, Minggu (21/1/2024).

Menurut Karaniya, warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo telah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang didampingi pihak bank yang ditunjuk.

“Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar,” paparnya.

Bahkan, lanjut Karaniya, Ketua dan para anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) yang merupakan aliansi masyarakat yang pernah menolak rencana pembangunan bendungan tersebut, juga sudah menerima uang pembebasan lahan.

"Kini dari 617 bidang tanah, sisa tujuh bidang tanah yang belum dibayar. Lima bidang itu dimiliki oleh tiga orang yang tidak hadir saat proses pembayaran. Sesuai mekanisme, maka berkas dan uang dari enam bidang tanah tadi diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sedangkan satu bidang merupakan tanah wakaf, yang kini sedang dibahas dan ditargetkan untuk dibayarkan pada Februari bulan depan," paparnya.

Dia menerangkan, dana yang diserahkan pihak BBWSSO untuk menyelesaikan tujuh bidang tanah tadi jumlahnya sebesar Rp9,9 miliar, yang selanjutnya dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo. Nantinya, pemilik lahan sisa tadi langsung ke PN Purworejo untuk mengambil haknya.


Capres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo (tim tvOnenews/Bagas)

“Jadi sudah clear. Pak Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah justru memperjuangkan hak-hak warga, beliau ikhlas pasang badan demi rakyat Wadas,” tegas Karaniya.

Dalam penyelesaian kasus Wadas, tambah Karaniya, Ganjar merangkul warga melalui jalan dialog agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tetap terlaksana, namun dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak dari warga di Desa Wadas.

"Ganjar memberanikan diri untuk bertemu dengan warga Wadas, berdialog dan mendengarkan berbagai keluh kesah warga. Dialog dimaksudkan untuk menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan Bendungan Bener," ujarnya.

Kata Karaniya, Ganjar juga prihatin atas peristiwa benturan warga dan aparat yang terjadi di Wadas. Dalam berdialog, Ganjar juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mengambil posisi kontra atau menolak. Dia duduk bersama dengan mahasiswa pendemo Wadas.

Tak hanya itu, Ganjar menekan pelaksana proyek untuk memberikan harga tinggi kepada warga Wadas ditambah uang pengganti pohon atau tanaman yang tumbuh di lahan warga.

“Perhatian Ganjar kepada warga Wadas juga ditunjukkan dengan berbagai bantuan yang disalurkan, seperti pembangunan 40 Rumah Sederhana Layak Huni, 18 titik wifi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, sembako dan sebagainya,” jelas Karaniya.

Sekadar diketahui, Desa Wadas adalah sebuah wilayah di Kecamatan Bener, Purworejo, yang merupakan salah satu dari sembilan desa yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener karena akan dijadikan lokasi penambangan batu andesit.

Kala itu, proyek tambang yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener, menuai protes dari warga setempat, sehingga muncul konflik pada 2019. Proyek tambang tersebut sejatinya merupakan salah satu dari 201 PSN di Indonesia. Fakta ini terekam dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.109/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Menurut data yang dihimpun, Bendungan Bener disiapkan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia, sekitar 150 meter dengan panjang timbunan 543 meter, lebar bawah 290 meter.

Berdasarkan data dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek Bendungan Bener sebesar Rp2,06 triliun. Adapun pendanaannya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu rekam jejaknya, untuk membuat bendungan ini, Pemerintah Pusat membutuhkan lahan seluas 590 hektare lahan milik warga di delapan desa, yang enam di antaranya berada di Kecamatan Bener, yakni Desa Nglaris, Guntur, Limbangan, Kedung Loteng, Karangsari dan Bener.

Dua desa lainnya yakni Desa Kemiri dan Desa Redin masuk ke Kecamatan Gebang. Sementara Desa Wadas menjadi lokasi penambangan batu andesit untuk pembangunan bendungan tersebut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT