GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak Dinilai Dangkal, Jadi Pembenar Kecurangan Pemilu Oleh Pejabat dan Aparatur Negara

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 
Rabu, 24 Januari 2024 - 19:32 WIB
Presiden Jokowi Saat Berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 

Presiden juga menyatakan ini terkait dengan hak politik warga negara dan jabatan politik yang dipegang oleh masing-masing pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati menyatakan pernyataan Jokowi akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi Presiden sendiri, Menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024,” ujar Khoirunnisa dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Khoirunnisa juga mengatakan pernyataan Jokowi berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis.

Lebih lanjut, Khoirunnisa menilai Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024. Sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto. 

“Padahal, netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis,” ujarnya.

Khoirunnisa meyakini Jokowi hanya merujuk pada ketentuan Pasal 281 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi: “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, di dalam UU No. 7 Tahun 2017, khususnya di dalam Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 terdapat larangan kepada ‘pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas adalah pejabat negara. Sehingga ada batasan bagi Presiden dan Pejabat Negara lain, termasuk Menteri untuk tidak melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, apalagi dilakukan di dalam masa kampanye,” ujar Khoirunnisa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yakob dan Yance Sayuri Masuk Daftar Skuad Provisional Timnas Indonesia, Malut United Beri Dukungan Penuh pada Sayuri Bersaudara ‎

Yakob dan Yance Sayuri Masuk Daftar Skuad Provisional Timnas Indonesia, Malut United Beri Dukungan Penuh pada Sayuri Bersaudara ‎

Nama Yakob dan Yance masuk dalam daftar panjang skuad provisional yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Tradisi Bagi Uang dan Hampers Saat Hari Raya Idulfitri, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Tradisi Bagi Uang dan Hampers Saat Hari Raya Idulfitri, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Tradisi berbagi hampers dan uang saat Idulfitri sering dilakukan masyarakat. Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukumnya dalam pandangan Islam.
Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi Menguat, Pengawasan Dinilai Penting

Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi Menguat, Pengawasan Dinilai Penting

Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.
Kata-kata Ko Hee-jin Usai Red Sparks Dikalahkan Telak oleh AI Peppers: Saya Tak Punya Kata-kata Lagi

Kata-kata Ko Hee-jin Usai Red Sparks Dikalahkan Telak oleh AI Peppers: Saya Tak Punya Kata-kata Lagi

AI Peppers berhasil mengalahkan Red Sparks dengan skor 3–1 dalam lanjutan V-League 2025–2026 di Gwangju. Kekalahan tersebut membuat Ko Hee-jin kecewa berat.
Misteri Mayat dalam Kontainer Plastik di Medan Terpecahkan, Pelaku Asal Buang Karena Boks Hampir Jatuh Beberapa Kali di Perjalanan

Misteri Mayat dalam Kontainer Plastik di Medan Terpecahkan, Pelaku Asal Buang Karena Boks Hampir Jatuh Beberapa Kali di Perjalanan

Misteri mayat dalam kontainer plastik di Medan akhirnya terpecahkan usai prarekonstruksi digelar pada Jumat (13/3/2026). 
Ramalan Cinta Shio 16 Maret 2026: Kehidupan Asmara Tikus hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 16 Maret 2026: Kehidupan Asmara Tikus hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 16 Maret 2026 mengungkap dinamika asmara Tikus hingga Babi, baik yang berpasangan maupun single, lengkap dengan peluang cinta besok.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT