News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak Dinilai Dangkal, Jadi Pembenar Kecurangan Pemilu Oleh Pejabat dan Aparatur Negara

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 
Rabu, 24 Januari 2024 - 19:32 WIB
Presiden Jokowi Saat Berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 

Presiden juga menyatakan ini terkait dengan hak politik warga negara dan jabatan politik yang dipegang oleh masing-masing pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati menyatakan pernyataan Jokowi akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi Presiden sendiri, Menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024,” ujar Khoirunnisa dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Khoirunnisa juga mengatakan pernyataan Jokowi berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis.

Lebih lanjut, Khoirunnisa menilai Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024. Sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto. 

“Padahal, netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis,” ujarnya.

Khoirunnisa meyakini Jokowi hanya merujuk pada ketentuan Pasal 281 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi: “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, di dalam UU No. 7 Tahun 2017, khususnya di dalam Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 terdapat larangan kepada ‘pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas adalah pejabat negara. Sehingga ada batasan bagi Presiden dan Pejabat Negara lain, termasuk Menteri untuk tidak melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, apalagi dilakukan di dalam masa kampanye,” ujar Khoirunnisa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Tak Habis Pikir Tahu Tabiat Buruk Taufik Hidayat, Curhatan Mantan Istri Viral di Medsos

KDM Tak Habis Pikir Tahu Tabiat Buruk Taufik Hidayat, Curhatan Mantan Istri Viral di Medsos

Mengapa bisa kasus penyekapan wanita di Bandung ini mencuat? simak penjelasannya di sini. Mantan istri Taufik Hidayat pun buka suara soal tabiat sang suami.
Taufik Hidayat Lakukan Hal di Luar Batas Perilaku Normal, Sejumlah Ahli Kejiwaan Dilibatkan Periksa Kondisi Psikologisnya

Taufik Hidayat Lakukan Hal di Luar Batas Perilaku Normal, Sejumlah Ahli Kejiwaan Dilibatkan Periksa Kondisi Psikologisnya

Sejumlah ahli kejiwaan dilibatkan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung. 
Pelaku Curanmor di Johar Baru Ditangkap Polisi, Kepergok Jual Motor Rp3,9 Juta Lewat Medsos

Pelaku Curanmor di Johar Baru Ditangkap Polisi, Kepergok Jual Motor Rp3,9 Juta Lewat Medsos

Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap pria berinisial MAR (31), usai melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik Jelang Piala Asia 2027

Apa kabar baik yang didapat Timnas Indonesia jelang bergulirnya Piala Asia 2027?
Diuji MSCI November Nanti, Pemerintah Kebut Reformasi Pasar Modal demi Jaga Status Indonesia

Diuji MSCI November Nanti, Pemerintah Kebut Reformasi Pasar Modal demi Jaga Status Indonesia

Pemerintah tidak ingin berpuas diri setelah Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam tinjauan terbaru MSCI.
MSCI Puji Reformasi Pasar Modal RI, Aturan Free Float 15 Persen Jadi Sorotan

MSCI Puji Reformasi Pasar Modal RI, Aturan Free Float 15 Persen Jadi Sorotan

Di tengah sorotan terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham di Indonesia, lembaga indeks global MSCI memberikan pengakuan penting terhadap berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah dan otoritas pasar modal nasional.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang senilai Rp20 juta dalam aksi unjuk ras beberapa waktu turut menyorot perhatian publik.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Selengkapnya

Viral