News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak Dinilai Dangkal, Jadi Pembenar Kecurangan Pemilu Oleh Pejabat dan Aparatur Negara

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 
Rabu, 24 Januari 2024 - 19:32 WIB
Presiden Jokowi Saat Berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 

Presiden juga menyatakan ini terkait dengan hak politik warga negara dan jabatan politik yang dipegang oleh masing-masing pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati menyatakan pernyataan Jokowi akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi Presiden sendiri, Menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024,” ujar Khoirunnisa dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Khoirunnisa juga mengatakan pernyataan Jokowi berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis.

Lebih lanjut, Khoirunnisa menilai Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024. Sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto. 

“Padahal, netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis,” ujarnya.

Khoirunnisa meyakini Jokowi hanya merujuk pada ketentuan Pasal 281 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi: “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, di dalam UU No. 7 Tahun 2017, khususnya di dalam Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 terdapat larangan kepada ‘pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas adalah pejabat negara. Sehingga ada batasan bagi Presiden dan Pejabat Negara lain, termasuk Menteri untuk tidak melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, apalagi dilakukan di dalam masa kampanye,” ujar Khoirunnisa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Di tengah upaya PSSI memperkuat skuad Garuda, nama Laurin Ulrich muncul sebagai calon kuat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung.
Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Meski Selat Hormuz mulai dibuka, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak impor minyak mentah dari Rusia telah dilakukan dan siap dikembangkan lebih lanjut.
Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Situasi yang dialami bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers bersama FC Twente tak kunjung membaik. Bahkan, media Belanda menyebut polemik sang pemain kian memanas.
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Meninggalnya dua peserta program SPPI saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran tidak menghentikan langkah pemerintah menjalankan program strategis Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tinju Dunia: Ben Whittaker Hadapi Richard Rivera di Perebutan Gelar Juara WBC

Tinju Dunia: Ben Whittaker Hadapi Richard Rivera di Perebutan Gelar Juara WBC

Ben Whittaker resmi akan berhadapan dengan Richard Rivera di perebutan gelar juara dunia WBC pada akhir pekan ini.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral